Wartabuana.com — Jeritan warga tanpa identitas di Bekasi akhirnya mencuat ke ruang publik. Melalui sebuah surat terbuka yang viral, mereka memohon perhatian pemerintah agar bisa mendapatkan hak dasar sebagai warga negara: pengakuan resmi lewat KTP dan KK.
Surat Terbuka yang Menggugah Perhatian Publik
Surat tersebut disampaikan oleh Eddie Karsito, mewakili warga yang hidup tanpa dokumen kependudukan. Dalam pernyataannya, mereka meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi turun tangan membantu masyarakat terlantar yang hingga kini belum memiliki identitas resmi.
Permintaan itu sederhana, namun mendasar: hidup tertib, normal, dan diakui seperti warga lainnya.
Ironi di Tengah Era Digitalisasi

Di saat layanan administrasi semakin modern dan serba digital, masih ada kelompok masyarakat yang justru tertinggal jauh. Mereka tidak memiliki dokumen dasar seperti KTP dan KK, bahkan sebagian keluarga belum memiliki akta kelahiran maupun akta nikah.
Kondisi ini membuat mereka tidak tercatat dalam sistem negara—sebuah ironi besar di tengah kemajuan birokrasi.
Kantong Kemiskinan Jadi Titik Rawan
Fenomena ini banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Jatisampurna, yang dikenal memiliki kantong-kantong kemiskinan. Menariknya, persoalan ini tidak hanya menimpa penduduk lokal, tetapi juga para pendatang.
Minimnya literasi administrasi, keterbatasan biaya, hingga kurangnya akses informasi menjadi faktor utama yang membuat warga kesulitan mengurus dokumen.
Dampak Nyata: Dari Pendidikan hingga Pemakaman
Ketiadaan identitas bukan sekadar masalah administratif—ini menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan.
- Anak-anak kesulitan masuk sekolah formal
- Warga tidak bisa mengakses layanan kesehatan
- Bantuan sosial tak dapat diterima
Bahkan dalam kondisi paling tragis, ada warga yang ditolak dimakamkan di TPU karena tidak memiliki KTP.
“Anak-anak lahir tanpa dicatat negara. Lansia pun ada yang terlupakan dalam sistem,” tulis dalam surat tersebut.
Hidup di “Ruang Abu-Abu”

Eddie Karsito menilai warga tanpa identitas hidup dalam “ruang abu-abu”—tidak terlihat secara hukum, namun nyata dalam kehidupan sosial.
Kelompok ini menjadi yang paling rentan, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun perlindungan hukum.
“Kami bukan sekadar statistik. Kami manusia dengan kebutuhan, harapan, dan hak,” tegasnya.
Desakan Solusi: Jemput Bola hingga Pendampingan
Melalui surat tersebut, Yayasan Humaniora mendesak Pemkot Bekasi untuk menghadirkan solusi konkret. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain:
- Layanan jemput bola untuk pembuatan dokumen
- Pendampingan administrasi bagi warga rentan
- Penyederhanaan prosedur dan biaya
Langkah ini dinilai penting agar tidak ada lagi warga yang “hilang” dari sistem negara.
Momentum Perbaikan Sistem Kependudukan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan yang inklusif harus dimulai dari hal paling dasar: pengakuan identitas warga.
Tanpa itu, akses terhadap pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan akan selalu timpang.
Viralnya surat ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk berbenah—agar tak ada lagi warga yang hidup tanpa identitas di negeri sendiri.













