Wartabuana.com | Di saat banyak anak Indonesia masih kesulitan mengakses pendidikan karena terbentur persoalan administrasi, sebuah harapan muncul dari Kota Depok. Satuan Pendidikan Nonformal-Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kota Depok menunjukkan komitmennya untuk memastikan anak-anak dari kelompok rentan sosial tetap mendapatkan hak belajar, meski belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
Kebijakan yang lebih humanis ini menjadi secercah harapan bagi anak-anak jalanan, pemulung, dan pengamen yang selama ini terancam kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Akta Kelahiran, maupun Kartu Keluarga (KK).
“Kami sangat terbuka dan membantu memberikan solusi untuk anak-anak yang terkendala dokumen, terutama anak jalanan, pemulung anak, pengamen, dan anak-anak lainnya yang ingin bersekolah,” ujar Kepala SPNF SKB Kota Depok, Muchlis Abdillah, S.Pd., M.M.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, Eddie Karsito, di SPNF SKB Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (3/6/2026).
Akta Kelahiran Masih Menjadi Kendala Besar Anak Marginal

Di balik semangat untuk bersekolah, banyak anak dari keluarga miskin perkotaan masih menghadapi persoalan mendasar: ketiadaan identitas resmi.
Menurut Muchlis, Akta Kelahiran merupakan dokumen yang sangat penting dalam proses pendidikan karena menjadi dasar verifikasi identitas siswa, pendaftaran peserta didik baru, hingga penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terintegrasi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Tanpa dokumen tersebut, siswa berpotensi mengalami hambatan administratif yang berdampak hingga masa kelulusan.
“Tanpa akta lahir, proses verifikasi data bisa terhambat, penerbitan NISN menjadi terkendala, dan pencetakan ijazah saat kelulusan juga dapat mengalami kesulitan karena data identitas harus sesuai dengan akta kelahiran,” jelasnya.
Puluhan Anak Jalanan Mulai Kembali Menata Masa Depan
Tahun ajaran baru 2026 menjadi momentum penting bagi Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan. Sebanyak 27 anak binaan berhasil didaftarkan ke berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, TPA, SD, SMP hingga Pendidikan Kesetaraan Paket A.
Sebagian besar anak tersebut berasal dari keluarga pemulung dan pengamen yang hidup di kawasan perbatasan Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, hingga Jakarta Timur.
Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, Eddie Karsito, mengatakan pihaknya memilih SPNF SKB Harjamukti Cimanggis karena lokasinya lebih dekat dan mudah dijangkau oleh para anak binaan dibandingkan fasilitas serupa di Kota Bekasi.
“Kalau ke SPNF SKB Kota Bekasi di Margamulya jaraknya sekitar 35 kilometer dari Jatisampurna dan membutuhkan waktu hampir satu jam perjalanan. Karena itu kami memilih mendaftarkan mereka ke SPNF SKB Kota Depok yang lebih dekat,” katanya.
Kolaborasi Depok-Bekasi Demi Menyelamatkan Hak Pendidikan Anak

Tidak hanya menerima siswa, SPNF SKB Kota Depok juga siap membantu penyelesaian persoalan administrasi yang selama ini menjadi hambatan utama.
Muchlis memastikan pihaknya akan melakukan koordinasi lintas wilayah antara Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Kota Bekasi untuk membantu percepatan penerbitan NIK dan Akta Kelahiran bagi para siswa yang telah terdaftar.
Koordinasi tersebut akan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta unsur kewilayahan agar hak pendidikan anak dapat segera terpenuhi secara menyeluruh.
“Penerbitan NIK dan Akta Kelahiran yang cepat akan memungkinkan siswa segera terdaftar dalam sistem Dapodik sehingga proses pendidikan mereka tidak terganggu,” ujar Muchlis.
Pendidikan Jadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan
Bagi Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, pendidikan bukan sekadar kegiatan belajar di kelas. Pendidikan merupakan investasi sosial jangka panjang yang dapat memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Eddie Karsito menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh masa depan yang layak.
“Anak-anak ini harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk meningkatkan taraf hidup dan meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan,” tegasnya.
Saat ini Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan membina 273 warga rentan sosial yang terdiri dari pemulung, pengamen, pedagang asongan, janda lanjut usia, hingga tunas wisma.
Selain itu, lembaga tersebut juga mendampingi 99 anak terlantar, termasuk anak jalanan, pemulung anak, dan pengamen anak. Sebagian dari mereka bahkan berstatus yatim piatu.
Mereka tersebar di sejumlah wilayah perbatasan, seperti Jatisampurna Kota Bekasi, Pondok Rangon Jakarta Timur, Harjamukti Cimanggis Kota Depok, hingga Gunung Putri dan Cileungsi Kabupaten Bogor.
Sebagian dari mereka tinggal di shelter yang disediakan yayasan, termasuk di kawasan Pemakaman Tarikolot Jatisampurna dan Jalan Nilam II Nomor 126, Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Harapan Baru dari Secarik Akta Kelahiran
Saat ini Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan tengah mengurus dokumen kependudukan bagi 38 pemulung, pengamen, dan anggota keluarganya. Proses tersebut mencakup pembuatan KTP, Kartu Keluarga, hingga Akta Kelahiran bagi anak-anak mereka.
Bagi sebagian orang, akta kelahiran mungkin hanya selembar dokumen administratif. Namun bagi anak-anak jalanan dan pemulung, dokumen itu bisa menjadi tiket menuju ruang kelas, membuka akses pendidikan, dan menjadi awal perubahan hidup yang lebih baik.
Ketika sekolah, pemerintah, dan lembaga sosial bergandengan tangan, harapan untuk menyelamatkan masa depan anak-anak rentan bukan lagi sekadar cita-cita, melainkan kenyataan yang mulai terwujud.
[Ib / Foto: Dok. Humaniora Rumah Kemanusiaan]













