Wartabuana.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya membangun kota global yang inklusif dan berkelanjutan melalui pengajuan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Mulai dari penguatan wajib belajar, penataan utilitas kota, perlindungan kesehatan publik, hingga transformasi layanan air bersih, kebijakan ini dirancang untuk menjawab tantangan Jakarta masa depan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan menjadi fondasi penting dalam memperkuat kebijakan wajib belajar 13 tahun. Regulasi ini sekaligus menjamin hak setiap anak Jakarta untuk memperoleh pendidikan bermutu.
“Ranperda ini memperkuat komitmen wajib belajar 13 tahun serta menjamin hak setiap anak di Jakarta untuk memperoleh pendidikan bermutu, sekaligus menyiapkan generasi yang mampu bersaing di tingkat global tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Wagub Rano.
Penataan Utilitas Demi Kota yang Tertib dan Nyaman

Selain sektor pendidikan, Pemprov DKI juga mengajukan Ranperda Penempatan Jaringan Utilitas sebagai solusi atas persoalan klasik perkotaan, seperti galian jalan berulang, keterbatasan ruang jalan, hingga jaringan utilitas yang saling bersilangan dan mengganggu aktivitas warga.
Menurut Rano, melalui pengaturan penempatan utilitas pada Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), Jakarta diharapkan menjadi kota yang lebih tertib dan efisien.
“Melalui pengaturan penempatan jaringan utilitas pada Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, Jakarta akan menjadi kota yang lebih aman, nyaman, dan layak huni, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas warga,” jelasnya.
Kawasan Tanpa Rokok untuk Lindungi Kesehatan Publik
Sementara itu, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ditegaskan bukan sebagai bentuk pelarangan total atau diskriminasi terhadap perokok. Kebijakan ini difokuskan pada perlindungan hak masyarakat atas udara bersih dan lingkungan sehat.
“Perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia, menjadi prioritas utama. Masyarakat yang lebih sehat akan mendorong produktivitas dan menciptakan iklim ekonomi yang berkelanjutan,” kata Wagub Rano.
Transformasi PAM JAYA untuk Target Air Bersih 100 Persen

Pemprov DKI juga mendorong Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum PAM JAYA menjadi Perseroan Daerah. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas layanan air minum di Jakarta.
Transformasi tersebut diharapkan mampu mempercepat target layanan air minum 100 persen pada tahun 2029, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Perubahan bentuk badan hukum ini memberikan fleksibilitas bagi PAM JAYA dalam pengembangan jaringan dan pembiayaan infrastruktur, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta orientasi pada kepentingan publik,” tuturnya.
Perkuat Sinergi Pemprov dan DPRD

Menutup pernyataannya, Wagub Rano berharap kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta terus diperkuat agar kebijakan strategis yang dihasilkan benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
“Sinergi yang terjalin ini menjadi modal penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (© Ib / artwork: Dok. Pemprov DKI Jakarta)













