Wartabuana.com — Kenaikan harga LPG nonsubsidi sempat memicu kekhawatiran publik, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan stok tetap aman dan distribusi berjalan normal di seluruh wilayah ibu kota.
Harga LPG Nonsubsidi Resmi Naik, Ini Rinciannya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM menegaskan bahwa penyesuaian harga LPG nonsubsidi telah berlaku sejak 18 April 2026 dan mengikuti dinamika pasar global.
Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo, menjelaskan bahwa LPG 12 kg mengalami kenaikan sebesar Rp36.000 atau sekitar 18,75 persen, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung.
Sementara itu, LPG ukuran 5,5 kg naik Rp17.000 atau sekitar 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung.
Dipicu Harga Global dan Geopolitik Timur Tengah
Menurut Ratu, kenaikan harga ini tidak lepas dari berbagai faktor eksternal. Mulai dari meningkatnya harga kontrak LPG dunia atau CP Aramco, hingga lonjakan Indonesian Crude Price.
Selain itu, ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah turut memengaruhi jalur distribusi energi global, yang berdampak langsung pada harga di dalam negeri.
Stok Dipastikan Aman, Distribusi Tetap Lancar
Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa ketersediaan LPG 5,5 kg dan 12 kg dalam kondisi stabil. Koordinasi intensif dilakukan bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk menjaga kelancaran distribusi.
Pantauan di lapangan menunjukkan stok tersedia merata di tingkat agen maupun pangkalan, mencakup seluruh wilayah administrasi hingga Kabupaten Kepulauan Seribu.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying.
Antisipasi Peralihan ke LPG Subsidi 3 Kg
Kenaikan harga LPG nonsubsidi berpotensi mendorong sebagian masyarakat beralih ke LPG subsidi 3 kg. Untuk itu, pengawasan diperketat agar distribusi tetap tepat sasaran.
Pemprov bersama Pertamina dan Hiswana Migas akan melakukan monitoring penggunaan LPG, khususnya pada sektor non-UMKM seperti restoran, kafe, dan hotel.
ASN serta masyarakat mampu juga diimbau tetap menggunakan LPG nonsubsidi guna menjaga ketersediaan subsidi bagi kelompok yang berhak.
Pembelian LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Dalam upaya pengendalian distribusi, pembelian LPG subsidi 3 kg tetap menggunakan sistem berbasis identitas.
Transaksi hanya dapat dilakukan dengan KTP yang telah terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina, sehingga penyaluran bisa lebih tepat sasaran dan transparan.
Dampak ke Inflasi Dinilai Terbatas
Meski harga LPG nonsubsidi naik, Pemprov DKI Jakarta menilai dampaknya terhadap inflasi daerah relatif kecil. Hal ini karena harga LPG subsidi 3 kg tetap stabil dan masih menjadi penopang kebutuhan masyarakat luas.
Pemantauan terus dilakukan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah guna memastikan kondisi ekonomi tetap terkendali.
Kenaikan harga LPG nonsubsidi memang tak terhindarkan di tengah tekanan global, namun pemerintah memastikan pasokan tetap aman. Kunci utamanya kini ada pada kesadaran masyarakat untuk bijak menggunakan energi dan tidak melakukan pembelian berlebihan.













