EKONOMI

Tiket Pesawat Nataru 2026-2027 Turun hingga 13 Persen, Ini Jadwalnya

0
×

Tiket Pesawat Nataru 2026-2027 Turun hingga 13 Persen, Ini Jadwalnya

Sebarkan artikel ini

Wartabuana.com | Kabar baik bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan pesawat pada libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Pemerintah menyiapkan stimulus berupa penurunan harga tiket penerbangan domestik kelas ekonomi sebesar 11 hingga 13 persen untuk meringankan biaya perjalanan akhir tahun.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa, mengatakan koordinasi dengan sejumlah maskapai telah dilakukan guna memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan sesuai ketentuan.

“Sudah kita lakukan (pertemuan dengan sejumlah maskapai) dan ini (harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi) akan turun 11 sampai 13 persen, stimulus ini,” ujar Lukman di Jakarta, Senin.

Berlaku 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027

Program stimulus ini dijadwalkan berlaku mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Periode tersebut mencakup masa libur Natal dan pergantian tahun, saat mobilitas masyarakat biasanya mengalami peningkatan.

Kebijakan ini secara khusus menyasar penerbangan domestik kelas ekonomi. Dengan demikian, penumpang perlu memperhatikan kelas tiket dan jadwal keberangkatan ketika merencanakan perjalanan.

Besaran penurunan 11-13 persen juga bukan berarti seluruh tiket akan memiliki harga yang sama. Tarif akhir tetap dapat berbeda berdasarkan rute, jadwal penerbangan, ketersediaan kursi, serta ketentuan yang berlaku.

Kemenhub Siapkan Sanksi bagi Maskapai yang Melanggar

Untuk memastikan stimulus berjalan efektif, Kemenhub telah melakukan sosialisasi melalui koordinasi bersama Direktorat Angkutan Udara dan sejumlah maskapai penerbangan.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Lukman menegaskan, maskapai yang tidak mematuhi ketentuan penurunan tarif dapat dikenai sanksi sesuai aturan.

“Pemerintah memiliki mekanisme sanksi apabila terdapat maskapai yang tidak menjalankan kebijakan penurunan tarif sesuai ketentuan selama masa pelaksanaan stimulus berlangsung,” tegasnya.

Meski demikian, rincian bentuk sanksi dan mekanisme penerapannya belum dijelaskan secara terperinci.

Masyarakat diimbau mulai menyusun rencana perjalanan lebih awal serta membandingkan harga dan jadwal penerbangan. Dengan begitu, stimulus pemerintah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang ingin menikmati libur akhir tahun bersama keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *