Wartabuana.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan peningkatan modal dasar Bank Jakarta dari Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat permodalan, meningkatkan kapasitas usaha, dan membuka peluang ekspansi bisnis hingga ke luar negeri.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rencana tersebut saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Bank Jakarta Perkuat Identitas dan Kelembagaan
Pramono menjelaskan, perubahan nama dari PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta disertai penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda. Transformasi ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat identitas bank milik daerah tersebut.
Bank Jakarta memiliki sejarah panjang sebagai bank pembangunan daerah. Lembaga keuangan ini telah beroperasi sejak 11 April 1961 dan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi Jakarta.
Meski berkedudukan di Jakarta, ruang lingkup operasionalnya memungkinkan pembukaan kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Modal Dasar Diusulkan Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
Pemprov DKI mengusulkan kenaikan modal dasar Bank Jakarta menjadi Rp26 triliun, dari sebelumnya Rp11,5 triliun. Sementara itu, modal disetor tercatat sebesar Rp6,578 triliun.
Peningkatan tersebut diharapkan memberi ruang bagi pengembangan usaha, memperkuat struktur permodalan, serta meningkatkan kemampuan bank dalam menyalurkan kredit.
Ekspansi Bisnis Jadi Tantangan Berikutnya
Dengan penguatan modal dan kelembagaan, Bank Jakarta diharapkan mampu memperluas jangkauan pasar dan mendukung aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.
Namun, peningkatan modal dasar tidak serta-merta berarti seluruh dana tersebut langsung tersedia untuk digunakan. Realisasi penguatan modal dan ekspansi bisnis tetap bergantung pada keputusan korporasi, ketentuan yang berlaku, serta kebutuhan pendanaan.
Ke depan, kemampuan Bank Jakarta mengelola risiko, menjaga kualitas kredit, dan meningkatkan daya saing akan menjadi faktor penting dalam mewujudkan rencana pengembangan bisnisnya.
Langkah ini sekaligus menandai arah baru Bank Jakarta untuk memperkuat perannya sebagai lembaga keuangan daerah dan membuka peluang menjangkau pasar yang lebih luas.













