Wartabuana.com — Langkah tegas diambil Rossa setelah namanya terseret dalam pusaran isu negatif di media sosial. Tak tanggung-tanggung, penyanyi papan atas ini resmi melaporkan 78 akun sekaligus ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Dilaporkan ke Bareskrim, Bukan Sekadar Emosi Sesaat
Laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 17 April 2026, dengan pendampingan kuasa hukum Natalia Rusli dan Ikhsan Tualeka.
Rossa menegaskan, keputusannya bukan didasari emosi semata. Ia menilai, aktivitas akun-akun tersebut sudah melampaui batas dan menimbulkan kerugian nyata, termasuk secara materiil.
Dugaan Serangan Terorganisir Bermotif Ekonomi
Rossa mengungkap adanya pola yang mencurigakan di balik serangan tersebut. Berdasarkan informasi dari manajemennya, sejumlah akun diduga menjalankan strategi tertentu untuk menarik trafik demi keuntungan finansial.
“Banyak buzzer, banyak clippers, lalu ada link afiliasi. Jadi semacam clickbait supaya netizen masuk ke akun jualan mereka. Ini sudah tidak sehat,” ujar Rossa.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa serangan tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi menjadi bagian dari praktik eksploitasi digital yang memanfaatkan popularitas figur publik.
Tak Hanya Rossa, Artis Lain Diduga Ikut Terdampak
Menariknya, Rossa juga menyebut bahwa fenomena ini tidak hanya menyasar dirinya. Beberapa rekan sesama artis disebut turut menjadi korban pola serupa—membuat kasus ini berpotensi lebih luas dari sekadar persoalan personal.
Hal ini menyoroti sisi gelap ekosistem media sosial, di mana nama besar selebriti kerap dijadikan “komoditas” untuk mendulang klik dan keuntungan.
Langkah Hukum sebagai Edukasi Publik
Kuasa hukum Rossa, Natalia Rusli, menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya untuk membela diri, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia menyayangkan reputasi panjang yang telah dibangun Rossa selama puluhan tahun bisa terancam oleh ulah oknum tak bertanggung jawab dalam hitungan waktu singkat.
Antara Reputasi dan Era Digital yang Tak Terbendung
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, reputasi dapat dengan mudah dipengaruhi oleh arus informasi yang belum tentu benar. Di sisi lain, keberanian figur publik seperti Rossa untuk menempuh jalur hukum juga membuka diskusi tentang pentingnya literasi digital dan etika bermedia sosial.
Dengan langkah ini, Rossa tak hanya menjaga nama baiknya, tetapi juga mengirim pesan kuat bahwa penyalahgunaan platform digital memiliki konsekuensi hukum.













