Wartabuana.com — Gelombang sorotan publik terhadap institusi kepolisian kembali menguat setelah sejumlah kasus yang melibatkan anggota Polri terjadi di berbagai daerah. Peristiwa-peristiwa tersebut memunculkan kembali tuntutan masyarakat agar reformasi Polri tidak lagi berjalan setengah hati, melainkan dilakukan secara berkelanjutan, transparan, dan berbasis data.
Dalam beberapa waktu terakhir, publik dihadapkan pada sejumlah kasus serius. Di antaranya dugaan perlindungan dan pemerasan terhadap bandar narkoba oleh pejabat satuan narkoba di Toraja Utara, keterlibatan dua anggota polisi di Jambi dalam kasus pemerkosaan terhadap perempuan berusia 18 tahun, hingga insiden penembakan yang menewaskan seseorang di Makassar.
Kasus lain juga terjadi di Maluku, ketika seorang pelajar dilaporkan tewas setelah mengalami penganiayaan oleh anggota Brimob di Kota Tual. Sementara di Sulawesi Selatan, seorang polisi junior meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh dua anggota polisi lainnya di lingkungan Asrama Polisi di kompleks Markas Polda Sulsel.
Rangkaian kasus tersebut semakin memperkuat desakan publik agar reformasi di tubuh Polri dipercepat, baik pada level struktural, kultural, maupun instrumental.
SETARA Institute Soroti Kompleksitas Reformasi Kepolisian
Lembaga riset dan advokasi hak asasi manusia, SETARA Institute, dalam riset Desain Transformasi Polri 2024, memetakan kompleksitas persoalan yang masih membayangi reformasi kepolisian di Indonesia.
Hasil kajian tersebut menilai bahwa pembenahan institusi Polri memerlukan langkah strategis yang terukur dan berbasis bukti. Reformasi tidak cukup dilakukan secara sporadis, tetapi harus menjadi agenda berkelanjutan dengan pendekatan berbasis data (evidence-based reform).
Sebagai langkah konkret, SETARA Institute mendorong 17 aksi prioritas yang dinilai mendesak untuk mempercepat transformasi Polri menuju institusi yang lebih profesional dan akuntabel.
17 Aksi Prioritas untuk Mempercepat Reformasi Polri
Beberapa langkah strategis yang direkomendasikan SETARA Institute antara lain:
Penguatan nilai HAM dan profesionalisme
Penerapan kurikulum berbasis HAM, inklusivitas, dan konsep keamanan insani di seluruh lembaga pendidikan Polri.
Peningkatan kompetensi aparat dalam pemahaman HAM, human security, dan pengarusutamaan gender.
Pembaruan regulasi dan sistem pengawasan
Harmonisasi berbagai aturan internal kepolisian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penguatan pengawasan penegakan hukum berbasis teknologi dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat.
Evaluasi sanksi bagi pelanggaran etik dan pidana agar memberikan efek jera serta menghapus praktik impunitas.
Modernisasi sistem penegakan hukum
Penguatan metode scientific crime investigation dalam proses pembuktian perkara.
Peningkatan kapasitas aparat dalam penerapan KUHP baru serta pendekatan restorative justice.
Transparansi dan reformasi tata kelola
Peningkatan akuntabilitas penganggaran serta pengadaan barang dan jasa.
Monitoring ketat terhadap rekam jejak dan integritas aparat dalam proses kenaikan pangkat.
Digitalisasi pelayanan publik dari tingkat pusat hingga daerah.
Reformasi sumber daya manusia Polri
Perbaikan sistem rekrutmen anggota Polri untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Seleksi jabatan internal secara terbuka untuk memperkuat sistem merit.
Perhatian terhadap kesehatan mental anggota kepolisian melalui mekanisme pencegahan.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal
Evaluasi berkala berbasis data pengaduan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Penguatan sistem pengawasan internal serta kewenangan lembaga pengawas eksternal.
Police Reform Initiative: Upaya Mendorong Reformasi Berkelanjutan
Untuk memperkuat agenda reformasi tersebut, SETARA Institute juga menginisiasi Police Reform Initiative (PRI). Platform ini dirancang sebagai wadah pengembangan riset, advokasi kebijakan, serta kolaborasi strategis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Melalui PRI, SETARA Institute berharap reformasi kepolisian tidak lagi dipandang sebagai agenda politik yang bersifat sesaat. Sebaliknya, reformasi Polri perlu dijalankan sebagai proses berkelanjutan yang didasarkan pada riset, analisis yang kuat, serta dialog kebijakan yang inklusif.
Dengan pendekatan tersebut, pembenahan institusi kepolisian diharapkan mampu menjawab tuntutan publik terhadap aparat penegak hukum yang profesional, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.













