NEWS

Pramono Anung Apresiasi 73 Wajib Pajak, Target Pajak Jakarta 2026 Capai Rp49,89 Triliun

0
×

Pramono Anung Apresiasi 73 Wajib Pajak, Target Pajak Jakarta 2026 Capai Rp49,89 Triliun

Sebarkan artikel ini

Wartabuana.com | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan penghargaan kepada 73 wajib pajak yang dinilai berkontribusi terhadap penerimaan daerah. Apresiasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat kepatuhan pajak, terutama saat ibu kota menghadapi tantangan fiskal dengan target penerimaan pajak daerah mencapai Rp49,89 triliun pada Perubahan APBD 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Jakarta Contributors Award 2026 di Menara Kuningan Ballroom, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).

73 Wajib Pajak Terima Penghargaan

Sebanyak 73 penerima penghargaan terdiri atas 50 wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), 18 wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta lima kontributor Pajak Reklame.

Pramono menegaskan, kepatuhan pajak memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Menurutnya, kontribusi masyarakat dan dunia usaha melalui pajak menjadi semakin penting di tengah tekanan anggaran yang dihadapi Jakarta.

Ekonomi Tumbuh, Jakarta Hadapi Tantangan Fiskal

Pramono menyebut ekonomi Jakarta tumbuh 5,52 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Namun, pada saat yang sama, alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Jakarta berkurang hampir Rp15 triliun.

“Peran pajak daerah semakin penting karena Jakarta menghadapi tantangan fiskal. Ekonomi Jakarta tumbuh 5,52 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Di saat yang sama, alokasi Dana Bagi Hasil berkurang hampir Rp15 triliun,” ujar Pramono.

Ia menjelaskan, pajak daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, transportasi, dan perumahan hingga penanganan sampah, banjir, stunting, dan kemiskinan.

Dengan demikian, kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga bagian dari kontribusi terhadap pembangunan kota.

Pemprov DKI Perbaiki Layanan Perpajakan

Untuk mendorong kepatuhan, Pemprov DKI terus membenahi pelayanan perpajakan melalui penyederhanaan administrasi, penyediaan informasi yang lebih jelas, serta percepatan penanganan pengaduan wajib pajak.

Pramono berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi pelaku usaha untuk terus berkembang, membuka lapangan kerja, dan menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya.

Pajak untuk Sekolah hingga Bantuan Pendidikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menegaskan bahwa penerimaan pajak turut menopang berbagai program yang dirasakan masyarakat.

Ia mencontohkan rehabilitasi gedung sekolah, perbaikan taman, serta keberlanjutan bantuan pendidikan melalui KJP Plus dan KJMU.

Lusiana menambahkan, transparansi penggunaan anggaran dan kemudahan layanan menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Melalui Jakarta Contributors Award 2026, Pemprov DKI berharap kesadaran membayar pajak semakin meningkat hingga akhir tahun. Kepatuhan yang didukung pelayanan transparan diharapkan memperkuat penerimaan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *