Wartabuana.com | Muhammadiyah resmi menghadirkan inovasi digital melalui ChatHPT, asisten berbasis kecerdasan buatan (AI) yang memudahkan masyarakat mencari jawaban persoalan keagamaan berdasarkan dokumen resmi Majelis Tarjih dan Tajdid. Menariknya, layanan ini tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga menyertakan sumber rujukan yang dapat ditelusuri pengguna.
Platform yang merupakan singkatan dari Chat Himpunan Putusan Tarjih tersebut diperkenalkan dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11/2026).
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyebut kehadiran ChatHPT sebagai bagian dari adaptasi organisasi terhadap perkembangan teknologi digital. Inovasi ini juga diharapkan mendekatkan khazanah keilmuan Muhammadiyah kepada generasi muda, khususnya Gen Z dan Alpha.
Ribuan Dokumen Keagamaan Jadi Basis Pengetahuan AI
Berbeda dari chatbot umum, ChatHPT dirancang dengan basis pengetahuan khusus yang mencakup putusan Tarjih, fatwa, Tanya Jawab Agama, serta referensi fikih dan usul fikih.
Berdasarkan data yang dihimpun, platform ini memiliki 1.153 naskah putusan dan fatwa serta 6.597 konsep dan entitas yang saling terhubung. Koleksinya mencakup Himpunan Putusan Tarjih, Fatwa Tarjih, hingga dokumen Tanya Jawab Agama.
Teknologi Retrieval-Augmented Generation (RAG) digunakan untuk membantu sistem mencari dokumen relevan sebelum menyusun jawaban. Hasilnya dilengkapi penjelasan dan tautan menuju sumber asli sehingga pengguna dapat memeriksa kembali dasar informasi yang diterima.
Menariknya, ChatHPT juga telah menjalani uji coba sejak Agustus 2026. Hingga 2 November 2026, layanan ini tercatat menerima 13.840 pertanyaan, dengan topik salat menjadi pembahasan paling banyak dicari, mencapai 2.671 pertanyaan.
Jadi Perpustakaan Digital Sekaligus Pendamping Belajar
Tak hanya berfungsi sebagai mesin tanya jawab, ChatHPT juga dikembangkan sebagai perpustakaan digital dan pendamping belajar. Masyarakat, mubaligh, pendidik, hingga peneliti dapat memanfaatkannya untuk menemukan referensi keagamaan secara lebih praktis.
Kehadiran teknologi ini menjadi langkah baru dalam memperluas akses literasi Islam di era digital. Meski demikian, pengguna tetap perlu membaca dokumen rujukan secara utuh agar memahami konteks setiap keputusan dan penjelasan keagamaan.












