Wartabuana.com | Keputusan Audi Marissa untuk tetap melanjutkan proses perceraian mendapat respons dari sang suami, Anthony Xie. Aktor berdarah Taiwan tersebut mengaku memilih menghormati keinginan Audi, meski sebelumnya keduanya sempat dikabarkan rujuk setelah menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Anthony menegaskan, dirinya tidak ingin memperpanjang persoalan rumah tangga dengan perdebatan yang tidak perlu. Baginya, keputusan berpisah merupakan pilihan Audi yang harus dihormati.
“Bercerai adalah keinginan Audi dan saya menghormati keputusan dia. Kalau memang keinginan dia bercerai ya saya ikuti,” ujar Anthony pada 5 November 2026.
Sepakat Berpisah, Anak Tetap Jadi Prioritas

Pemeran sinetron Ikrar Cinta Suci itu menyadari bahwa setiap orang memiliki pemikiran dan pertimbangan masing-masing. Karena itu, ia memilih menerima keputusan tersebut tanpa memperbesar konflik.
Meski rumah tangga mereka harus berakhir, Anthony memastikan tanggung jawab terhadap anak tetap menjadi perhatian utama.
“Intinya, meski bercerai kami tetap akan melakukan yang terbaik untuk anak. Bagi kami, Anzel adalah prioritas utama,” tuturnya.
Audi Marissa sebelumnya mengajukan gugatan cerai terhadap Anthony di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Agustus 2026. Dalam proses persidangan, hak asuh anak mereka, Anzel Maverick Xie, disepakati berada di tangan Anthony.
Kuasa hukum Audi, Amanda, pada 3 September 2026 menjelaskan bahwa keputusan mengenai perceraian dan hak asuh telah melalui pertimbangan matang, bukan keputusan mendadak.
Meski hak asuh secara hukum diberikan kepada Anthony, Audi tetap memiliki kesempatan untuk bertemu dan mengasuh putranya melalui kesepakatan pola asuh bersama atau co-parenting.
Sempat Dikabarkan Rujuk, Gugatan Cerai Tetap Berlanjut
Di sisi lain, persoalan harta gana-gini juga disebut tidak menjadi sumber perselisihan. Kuasa hukum Anthony, Rendi Rumapea, menyampaikan bahwa keduanya sepakat menghibahkan seluruh aset untuk masa depan Anzel.
Situasi sempat memunculkan harapan rekonsiliasi setelah seorang mediator pada 25 September 2026 membocorkan adanya kesepakatan damai dan rujuk antara keduanya.
Namun, kabar tersebut tidak menghentikan proses hukum. Pada 13 Oktober 2026, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, menyatakan bahwa Audi selaku penggugat tidak mencabut permohonan perceraiannya.
Akibatnya, persidangan tetap berlanjut ke agenda pokok perkara, yakni penyampaian jawaban dari Anthony sebagai pihak tergugat.
Sikap Anthony yang memilih menghormati keputusan Audi memperlihatkan bahwa, terlepas dari berakhirnya pernikahan, keduanya tetap memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan masa depan dan kebahagiaan Anzel.












