Wartabuana.com — Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Adrian Yunus, tak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga memicu kekhawatiran atas maraknya narasi liar di ruang digital. Pakar geopolitik Rasminto mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam politik adu domba yang berpotensi memecah persatuan nasional.
Kekerasan serius, namun narasi liar dinilai berbahaya
Rasminto menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras merupakan kejahatan serius yang harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Namun di sisi lain, ia menyoroti berkembangnya tuduhan yang langsung mengaitkan institusi negara tanpa dasar yang jelas.
Menurutnya, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari pola perang informasi modern, di mana peristiwa sensitif kerap dimanfaatkan untuk membentuk opini publik yang emosional dan terpolarisasi.
“Peristiwa seperti ini sering dijadikan pintu masuk untuk membangun narasi yang memecah belah masyarakat. Publik harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam politik adu domba,” ujarnya.
Hoaks visual berbasis AI jadi ancaman baru
Sorotan juga tertuju pada beredarnya foto yang diklaim sebagai identitas pelaku, bahkan disebut sebagai anggota intelijen militer. Namun klarifikasi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Markas Besar Polri menyebut gambar tersebut bukan data autentik, melainkan hasil manipulasi digital yang diduga menggunakan teknologi kecerdasan buatan.
Rasminto menilai, penyebaran konten visual hasil rekayasa ini sangat berbahaya karena mampu membentuk opini publik secara cepat tanpa verifikasi.
“Ketika gambar hasil manipulasi dijadikan dasar tuduhan terhadap institusi tertentu, itu berpotensi menyesatkan publik dan memperkeruh situasi,” tegasnya.
Tuduhan tanpa bukti dinilai merusak kepercayaan publik
Rasminto juga menyoroti tudingan yang diarahkan kepada Tentara Nasional Indonesia tanpa bukti yang jelas. Ia menilai narasi semacam ini tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga berpotensi merusak hubungan antara TNI dan masyarakat.
Menurutnya, kemanunggalan TNI dan rakyat merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional yang tidak boleh diganggu oleh spekulasi liar.
Publik diminta menahan diri, tunggu proses hukum
Dalam konteks negara hukum, Rasminto menegaskan bahwa setiap kasus pidana harus diselesaikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil investigasi resmi diumumkan oleh aparat berwenang.
“Yang paling penting adalah memberi ruang bagi penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” katanya.
Belajar dari sejarah: politik adu domba pernah memecah bangsa
Lebih jauh, Rasminto mengingatkan bahwa praktik politik divide et impera atau adu domba bukan hal baru dalam sejarah Indonesia. Strategi tersebut pernah digunakan untuk melemahkan persatuan bangsa.
Di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi serta menjaga kewarasan publik.
“Indonesia tidak boleh terpecah hanya karena perang narasi di media sosial. Persatuan dan kepercayaan terhadap institusi negara harus tetap dijaga,” pungkasnya.













