Wartabuana.com — Gelombang konflik rumah tangga antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi akhirnya menemui titik terang jelang pergantian tahun. Setelah sebelumnya ramai dengan laporan dugaan penipuan, mantan istri Virgoun itu memutuskan untuk menyelesaikan perkara secara damai. Pada Senin (29/12), Inara mendatangi Polda Metro Jaya untuk secara resmi mencabut laporannya dan mengajukan penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ).
“Alhamdulillah sudah cabut laporan, sudah proses perdamaian juga. Sudah berdamai juga, sudah melalui proses mediasi juga kemarin sama Buya Yahya. Ya kami keluarga sudah dipertemukan juga,” ujar Inara Rusli dengan tenang di hadapan awak media di Polda Metro Jaya.
Jalan Mediasi dan Peran Buya Yahya

Langkah perdamaian ini bukan keputusan instan. Kedua pihak disebut telah melalui serangkaian proses mediasi yang difasilitasi oleh ulama kondang, Buya Yahya. Pengacara Inara, Daru Quthny, menjelaskan bahwa kesepakatan damai tercapai setelah beberapa kali pertemuan antar keluarga, yang menunjukkan itikad baik dari kedua belah pihak.
“Jadi sudah beberapa kali pertemuan antarkeluarga. Kita lihat ada itikad baik dari pihak terlapor juga,” jelas Daru.
Inara sendiri memilih untuk tidak membahas detail akta perdamaian tersebut, menghormati permintaan Buya Yahya untuk tidak mengumbar urusan pribadi.
Status Pernikahan dan Komitmen ke Depan

Di tengah upaya damai ini, Inara juga menegaskan status hubungannya dengan Insanul Fahmi. Meski pernikahan siri mereka belum tercatat secara negara, Inara menyatakan ikatan tersebut sah secara agama. “Walaupun belum tercatat secara negara tapi sudah berlaku hukum agama, sudah berlaku syariat Islam, ya saya harus tetap mendengarkan dan patuh terhadap suami saya,” tegasnya.
Laporan dari Pihak Ketiga Masih Berjalan
Namun, jalan menuju perdamaian total masih terdapat satu hambatan. Inara Rusli masih harus menghadapi proses hukum terkait laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, mengenai dugaan perselingkuhan dan perzinahan. Daru Quthny menyampaikan harapannya agar niat baik kliennya untuk berdamai juga dapat diterima oleh pihak Mawa.
“Saya berharap kita mau akan lakukan juga dengan Ibu Mawa. Mudah-mudahan Ibu Mawa menerima itikad baik kita untuk berdamai. Artinya kalau kita bisa selesaikan dengan berdamai kan jadi lebih baik,” ungkap pengacara tersebut.
Keputusan Inara Rusli untuk mencabut laporan dan memilih Restorative Justice menandai babak baru dalam penyelesaian kasus rumit yang telah menyita perhatian publik ini. Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk memulihkan hubungan dan menutup konflik di tahun 2025 dengan cara yang lebih kekeluargaan. (© Al / artwork: Ig@mommy_starla)













