Wartabuana.com | Pengamat politik dan praktisi hukum Gugus Elmo Rais menyampaikan sejumlah catatan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari pola komunikasi pemerintah, pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga penegakan hukum.
Gugus menilai komunikasi kebijakan pemerintah sebaiknya tidak seluruhnya terpusat pada Presiden. Menurut dia, kementerian dan lembaga terkait perlu lebih aktif menjelaskan program serta kinerja di bidang masing-masing kepada publik.
“Saya sangat menyayangkan presiden Prabowo mengambil semua peran komunikasi di segala bidang. Mestinya masing-masing kementerian yang mengambil peran mengomunikasikan apa dan bagaimana kinerja mereka,” ujar Gugus.
Soroti Pilihan Bahasa Presiden
Selain pembagian peran komunikasi, Gugus juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian Presiden dalam menyampaikan pernyataan kepada masyarakat.
Menurut dia, posisi Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan membuat setiap pernyataan memiliki dampak luas. Karena itu, ia menilai pemilihan kata perlu mempertimbangkan keberagaman masyarakat.
“Sebagai presiden juga harus bijaksana dalam melontarkan kata-kata dan pandai memilih kosa kata yang bijak dan menyejukkan,” katanya.
MBG Dinilai Positif, Pengawasan Jadi Catatan
Gugus menyebut program Makan Bergizi Gratis sebagai kebijakan yang menurutnya memiliki tujuan positif dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Namun, ia menilai pengawasan pelaksanaan perlu diperkuat agar tujuan program dapat tercapai secara optimal.
Catatan mengenai tata kelola dan pengawasan MBG memang menjadi bagian dari evaluasi pemerintah. Pada Juni 2026, pemerintah menyatakan melakukan pembenahan tata kelola agar program berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkualitas.
Pemerintah juga telah memperketat standar pelaksanaan. Pada Agustus 2026, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyatakan 455 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ditutup permanen.
Gugus Soroti Penegakan Hukum
Di bidang hukum, Gugus menilai penanganan perkara korupsi masih membutuhkan penguatan, terutama terkait efek pemidanaan terhadap pelaku.
“Tapi, keberanian untuk memenjarakan ada, namun belum disertai punishment yang membuat jera,” pungkasnya.
Catatan tersebut menjadi bagian dari pandangan Gugus terhadap sejumlah aspek pemerintahan. Sementara itu, pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola MBG, termasuk penguatan standar gizi, keamanan pangan, serta mekanisme pengawasan.













