Mbah WP
Mbah WP
NASIONAL

APBD DKI Jakarta 2026 Resmi Ditetapkan Rp81,32 triliun, Fokus Banjir, Sampah, Hingga Kemacetan

×

APBD DKI Jakarta 2026 Resmi Ditetapkan Rp81,32 triliun, Fokus Banjir, Sampah, Hingga Kemacetan

Share this article

Wartabuana.com —  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp81,32 triliun. Kepastian ini ditandai dengan pengundangan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD 2026 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026 pada 23 Desember 2025.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, penetapan dua payung hukum tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program dan kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejak awal tahun anggaran.

Besaran APBD Tahun Anggaran 2026 adalah Rp81,32 triliun, dengan pendapatan daerah ditargetkan Rp71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah Rp9,87 triliun,” ujar Pramono di Jakarta, Sabtu (27/12).

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah mencapai Rp7,04 triliun.

Namun demikian, nilai APBD DKI Jakarta 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun. Artinya, terjadi penurunan anggaran sebesar Rp10,54 triliun.

Penurunan tersebut terutama disebabkan merosotnya Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, dari sebelumnya Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp11,16 triliun pada 2026. Penurunan terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang turun hingga Rp14,79 triliun.

Meski demikian, Pramono menegaskan APBD 2026 tetap diarahkan untuk menjawab persoalan krusial ibu kota.

APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti isu strategis seperti penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, serta penanganan kemacetan. Anggaran akan digunakan secara optimal agar manfaatnya dirasakan seluruh warga Jakarta,” tegasnya.

Mandatory spending infrastruktur capai 43,06 persen

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan mandatory spending infrastruktur pelayanan publik sebesar 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan.

Kalau sesuai aturan, minimal hanya 40 persen. Jadi alokasi kita sudah di atas ketentuan,” ujar Michael.

Sejumlah program prioritas pun disiapkan, antara lain peningkatan infrastruktur kota sebesar Rp3,77 triliun, peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan Rp582 miliar, serta peningkatan kualitas modal manusia sebesar Rp17,58 triliun.

Pemprov DKI Jakarta juga mengalokasikan anggaran untuk penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri sebesar Rp2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan Rp2,36 triliun, pengembangan kawasan berorientasi transit Rp7,82 triliun, serta pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim sebesar Rp6,27 triliun.

Fokus banjir, sampah, dan transportasi publik

Di sektor pekerjaan umum dan tata ruang, anggaran pengendalian banjir dialokasikan sebesar Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp289,72 miliar.

Untuk sektor transportasi, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan subsidi transportasi umum dengan total triliunan rupiah, meliputi subsidi Transjakarta Rp3,75 triliun, Bus Sekolah Rp105,38 miliar, MRT Jakarta Rp536,70 miliar, LRT Jakarta Rp325,28 miliar, serta layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp100,19 miliar.

Pendidikan dan kesehatan tetap jadi prioritas

Di bidang pendidikan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp19,75 triliun atau 26,59 persen dari total belanja daerah, melampaui batas minimal mandatory spending 20 persen.

Anggaran tersebut mencakup Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Rp3,25 triliun, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp399 miliar, sekolah swasta gratis Rp282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan sebesar Rp126,12 miliar.

Sementara di sektor kesehatan, anggaran dialokasikan untuk BPJS Kesehatan Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp360,49 miliar, pengadaan alat kesehatan Rp165,16 miliar, serta Pasukan Putih Rp43,49 miliar.

Bansos hingga UMKM tetap mendapat porsi anggaran

Untuk bantuan sosial, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp76,45 miliar.

Di sektor industri dan perdagangan, anggaran dialokasikan untuk program pemasaran produk dalam negeri Rp13,34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp17,59 miliar, serta pembangunan dan perencanaan industri Rp23,55 miliar.

Sedangkan di bidang komunikasi dan informatika, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.

“Seluruh program akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap APBD 2026 benar-benar memberi manfaat luas bagi warga Jakarta,” pungkas Michael.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *