NASIONAL

Bahlil Bantah Isu Sadap Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam

0
×

Bahlil Bantah Isu Sadap Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam

Sebarkan artikel ini

Wartabuana.com | Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, angkat bicara setelah namanya terseret dalam isu dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Bahlil membantah keras tudingan tersebut dan mengancam mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi tanpa bukti.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil di Ambon, Maluku, Sabtu (7/11/2026), setelah melantik pengurus sekaligus membuka rapat kerja DPD Partai Golkar.

Bahlil mengaku dirinya juga diduga menjadi korban penyadapan. Ia meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh dugaan penyadapan yang disebut melibatkan kepala negara maupun pihak lainnya.

“Saya juga disadap,” ujar Bahlil.

Beri Tenggat 3×24 Jam untuk Klarifikasi

Bahlil menjelaskan, namanya mulai dikaitkan dengan isu tersebut setelah muncul narasi di media sosial dan grup WhatsApp. Spekulasi itu berkembang dari pernyataan seorang pengamat intelijen mengenai keberadaan seorang ketua umum partai politik di kawasan Widya Chandra beberapa jam sebelum Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus penyadapan.

Namun, Bahlil mengaku tidak mengetahui sosok yang dimaksud dalam narasi tersebut. Ia menyayangkan informasi yang kemudian secara spesifik mengarah kepada dirinya tanpa disertai bukti.

“Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya.

Merasa dirugikan, Bahlil memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pihak-pihak yang telah mencatut namanya untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf.

Jika tidak ada respons atau itikad baik, ia memastikan akan menempuh jalur hukum.

Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Penyadapan

Selain menyiapkan langkah hukum, Bahlil meminta aparat kepolisian menyelidiki dugaan penyadapan secara menyeluruh agar persoalan tersebut menjadi terang.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi, terutama di tengah situasi politik nasional.

Menurut Bahlil, kebebasan berpendapat dalam demokrasi harus tetap mengedepankan etika dan tidak digunakan untuk menyebarkan tuduhan yang belum terbukti.

“Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *