Wartabuana.com | Pengelolaan sampah Jakarta mulai diarahkan dari sekadar mengangkut dan membuang menjadi proses yang lebih terintegrasi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pentingnya memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya saat meninjau Sistem Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS), Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
SSTBS menjadi salah satu fasilitas yang berperan menahan sampah dari aliran Sungai Ciliwung sebelum mencapai Pintu Air Manggarai. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban sampah yang terbawa aliran sungai menuju kawasan hilir.
“Pagi hari ini, secara khusus saya ingin melihat sampah yang ditangani dari ujung. Karena sampah ini ditangani dari ujung sebelum masuk ke Manggarai,” ujar Pramono.
Hampir 30 Persen Sampah Ciliwung Bisa Diolah

Menurut Pramono, SSTBS tidak berhenti pada fungsi penyaringan. Sampah yang terkumpul juga melalui proses pemilahan, pencacahan, hingga pengolahan sehingga material yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan kembali.
Ia menyebut hampir 30 persen sampah dari Sungai Ciliwung dapat diambil dan diolah di fasilitas tersebut. Materialnya kemudian dipisahkan menjadi sejumlah kategori, mulai dari organik, residu, hingga material yang dipres untuk kebutuhan industri.
Hasil pengolahan antara lain dimanfaatkan sebagai kompos, woodchip, bahan baku refuse-derived fuel (RDF), serta bahan untuk pengolahan kompos dan maggot. Fasilitas tersebut juga mendukung penanganan bulky waste atau sampah berukuran besar.
DKI Siapkan Saringan Sampah di 11 Hulu Sungai

Pemprov DKI Jakarta berencana memperluas pola penanganan sampah dari hulu dengan membangun fasilitas serupa di 11 titik sungai lainnya.
Lokasi tersebut meliputi Kali Sunter, Cipinang, Jati Kramat, Baru Timur, Baru Barat, Angke, Grogol, Krukut, Buaran, Kalimalang, dan Cakung.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pilah Sampah, yang mendorong perubahan pola pengelolaan dari pendekatan lama angkut-buang menjadi “pilah-angkut-olah.”
Pramono menilai, sistem tersebut perlu berjalan beriringan dengan berbagai fasilitas pengelolaan sampah yang telah dan sedang dikembangkan Pemprov DKI, termasuk RDF Rorotan, RDF Bantargebang, serta TPS 3R.
“Kalau RDF Rorotan, RDF Bantargebang, sel, TPS 3R berjalan dengan baik, dan tempat ini juga bisa mengurangi beban sampah ke Manggarai, saya yakin penanganan sampah di Jakarta relatif tertangani dengan baik,” katanya.
Puluhan Pelanggar Sudah Dikenai Sanksi

Selain membangun fasilitas, Pemprov DKI juga memperkuat penegakan aturan persampahan. Sepanjang Januari hingga September 2026, sebanyak 29 penyedia jasa angkutan bidang kebersihan dan 44 pihak yang membuang atau membakar sampah sembarangan telah dikenai sanksi.
Pramono menilai penegakan aturan perlu berjalan beriringan dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang meningkatkan risiko kebakaran akibat tumpukan sampah.
“Dengan penanganan yang tegas ini, pengaturan sampah di Jakarta menjadi lebih baik,” ujar Pramono.
Bagi Pemprov DKI, pengelolaan sampah dari hulu menjadi salah satu kunci untuk mengurangi beban di hilir. Dengan pendekatan pilah, angkut, dan olah, sampah tidak lagi semata dipandang sebagai limbah, tetapi juga material yang masih dapat memiliki nilai guna.
[Ib / Ft: Dok. Pemprov DKI Jakarta]













