SELEBRITIS

Mediasi Gagal, Raisya Bawazier dan Zidan Sepakat Soal Nafkah

0
×

Mediasi Gagal, Raisya Bawazier dan Zidan Sepakat Soal Nafkah

Sebarkan artikel ini

Wartabuana.com | Rumah tangga artis Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan semakin berada di ujung perpisahan. Mediasi perceraian keduanya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026), berakhir tanpa kesepakatan untuk kembali bersama.

Meski gagal berdamai, kedua pihak justru telah mencapai titik temu terkait kewajiban nafkah setelah perceraian. Zidan disebut akan memberikan nafkah iddah dan mut’ah dengan total mencapai Rp120 juta.

Zidan Wajib Bayar Nafkah Rp120 Juta

Kuasa hukum Zidan, Didi Lestarion, menjelaskan nafkah tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi suami setelah perceraian. Dari total tersebut, nafkah iddah disebut mencapai Rp60 juta.

Ketika seorang perempuan diceraikan oleh suaminya, kewajiban seorang suami adalah memberikan nafkah mut’ah dan uang iddah. Pokoknya total semuanya Rp120 juta,” kata Didi usai mediasi.

Zidan juga membenarkan kesepakatan tersebut dan menyatakan siap memenuhi kewajibannya.

Jadi itu nafkah yang terakhir,” ujar Zidan.

Sering Bertengkar, Raisya Mantap Berpisah

Di balik proses perceraian, pihak Zidan mengungkap adanya kesalahpahaman dan pertengkaran yang cukup sering terjadi. Konflik bahkan disebut berlangsung melalui WhatsApp maupun telepon.

Namun, kedua pihak sepakat tidak membuka persoalan rumah tangga mereka secara detail kepada publik.

Pertengkaran melalui WhatsApp maupun telepon itu sering terjadi,” tutur Didi.

Raisya sendiri mengaku sudah mantap mengakhiri pernikahannya. Bahkan, ia menyebut dirinya yang meminta agar proses perceraian segera dilakukan.

Sudah memang sepakat, aku yang memang minta untuk digugat,” tegas Raisya.

Baru Delapan Bulan Menikah, Kini Tinggal Terpisah

Raisya dan Zidan diketahui baru menjalani pernikahan sekitar delapan bulan sebelum konflik rumah tangga berujung pada keputusan untuk berpisah tempat tinggal.

Zidan mengatakan keduanya sebelumnya tinggal bersama di Malang. Setelah sepakat berpisah, Raisya disebut meninggalkan rumah lebih dahulu.

Permohonan cerai talak Zidan telah didaftarkan di PA Jakarta Pusat pada 21 Agustus 2026 dengan nomor perkara 1440/Pdt.G/2026/PA.JP. Setelah mediasi gagal, perkara tersebut akan berlanjut ke tahapan persidangan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *