NEWS

ATR/BPN Luncurkan 3 Transformasi Layanan, Balik Nama Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari

×

ATR/BPN Luncurkan 3 Transformasi Layanan, Balik Nama Tanah Ditargetkan Selesai 10 Hari

Share this article

Wartabuana.com | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan tiga transformasi layanan pertanahan sebagai kado HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satu terobosan yang paling disorot adalah layanan balik nama tanah yang ditargetkan selesai maksimal 10 hari efektif.

Transformasi tersebut resmi diluncurkan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).

Tiga Layanan Baru ATR/BPN

Tiga transformasi itu mencakup Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, serta Organisasi Berbasis Wilayah.

Melalui Pengukuran Terjadwal, masa tunggu pengukuran ditetapkan maksimal tujuh hari, kemudian penyelesaian berkas ditargetkan lima hari. Sementara layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama tanah ditargetkan rampung dalam waktu maksimal 10 hari efektif.

Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Nusron saat peluncuran.

Nusron menegaskan, inovasi tersebut bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu penyelesaian layanan pertanahan.

Tidak boleh orang datang ke BPN itu tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai,” tegasnya.

Organisasi ATR/BPN Juga Berubah

Transformasi ketiga menyasar tata kelola internal melalui Organisasi Berbasis Wilayah. Struktur organisasi baru diterapkan pada 10 Kantor Pertanahan (Kantah), dengan penataan jabatan Kepala Seksi berdasarkan wilayah kecamatan atau kelurahan.

Sebanyak 17 Kepala Kantah yang menjadi lokasi pilot project fase I Peralihan Hak Terintegrasi juga menandatangani Pakta Integritas. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN memperkuat kepastian dan kualitas pelayanan publik.

Nusron menilai transformasi pelayanan merupakan keharusan karena pelayanan publik merupakan hak dasar masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *