Mbah WP
Mbah WP
NASIONAL

Pramono Anung Tertibkan Lapangan Padel hingga PKL di Trotoar, Ini Tiga Kebijakan Penting Pemprov DKI

×

Pramono Anung Tertibkan Lapangan Padel hingga PKL di Trotoar, Ini Tiga Kebijakan Penting Pemprov DKI

Share this article

Wartabuana.com —  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bergerak merapikan ruang kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas tiga isu strategis—mulai dari pengendalian lapangan padel, penataan kembali fungsi pedestrian, hingga rencana revitalisasi Anjungan DKI Jakarta di Taman Mini Indonesia Indah.

Pembangunan lapangan padel di perumahan dilarang

Dalam ratas di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2), Pramono menegaskan bahwa izin baru pembangunan lapangan padel tidak lagi diperbolehkan di kawasan perumahan.

Untuk lapangan padel, sudah diputuskan. Perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus berada di zona komersial untuk yang baru,” ujarnya.

Pemprov juga menyiapkan sanksi tegas. Lapangan padel tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terancam penghentian kegiatan, pembongkaran, hingga pencabutan izin usaha.

Sementara itu, lapangan padel yang sudah memiliki PBG tetapi berada di kawasan perumahan akan dinegosiasikan oleh wali kota setempat, termasuk pengaturan jam operasional.

Jam operasional dibatasi, wajib kedap suara

Pramono menekankan, seluruh lapangan padel di kawasan perumahan—meski telah berizin—dibatasi operasional maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

Selain itu, pengelola diwajibkan memasang peredam suara apabila aktivitas permainan menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga.

Ia juga memberi perhatian khusus pada pembangunan lapangan padel di aset Pemprov.

Lapangan padel yang dibangun di Ruang Terbuka Hijau agar tidak dilanjutkan pembangunannya,” tegasnya.

Ke depan, setiap pembangunan baru wajib mengantongi izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Berdasarkan pendataan hingga 23 Februari 2026, terdapat sedikitnya 397 lapangan padel di Jakarta—angka yang menjadi dasar perlunya pengendalian.

Pemprov kembali tegaskan fungsi trotoar untuk pejalan kaki

Selain isu olahraga, ratas juga menyoroti maraknya alih fungsi trotoar. Mengacu pada Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, trotoar tidak boleh digunakan untuk berdagang.

Pramono meminta jajaran Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL), baik liar maupun binaan, termasuk pengemudi ojek online yang parkir di area pedestrian.

Kami meminta jajaran Satpol PP melakukan penertiban terhadap PKL … agar tidak memarkir kendaraan ataupun berdagang di lokasi yang akan ditata,” katanya.

Langkah ini disebut sebagai upaya mengembalikan hak pejalan kaki atas ruang publik.

Anjungan DKI di TMII direvitalisasi jelang 500 tahun Jakarta

Dalam rapat yang sama, Pemprov menyetujui revitalisasi Anjungan DKI Jakarta di TMII yang telah berdiri sejak 1974.

Revitalisasi dinilai mendesak mengingat usia bangunan yang hampir 50 tahun serta persiapan menyambut 500 tahun Jakarta.

Pendanaan proyek tidak akan membebani APBD karena menggunakan dana kejadian luar biasa (KLB) dari PT Wisma Nusantara Indonesia.

Nilai alokasi tahap pertama Rp25 miliar, kemudian tahun berikutnya sekitar Rp25 miliar. Seluruhnya berasal dari dana KLB,” ungkap Pramono.

Dengan tiga kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penataan kota yang lebih tertib, nyaman, dan berorientasi pada kepentingan publik. (IB / artwork: Dok Pemprov DKI Jakarta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *