Mbah WP
Mbah WP
NASIONAL

Wajah Jakarta Diperbaiki, Tiang Monorail Mangkrak Kuningan Resmi Dibongkar

×

Wajah Jakarta Diperbaiki, Tiang Monorail Mangkrak Kuningan Resmi Dibongkar

Share this article

Wartabuana.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penataan kawasan Kuningan—termasuk pembongkaran tiang monorail mangkrak—akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno, sebagai bagian dari upaya memperbaiki wajah ibu kota sekaligus meningkatkan keselamatan dan mobilitas warga.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa pembongkaran tiang monorail bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari penataan menyeluruh kawasan strategis Kuningan. Penataan tersebut meliputi perbaikan jalan dan trotoar agar berfungsi optimal dari sisi keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan estetika kota.

Untuk mendukung langkah tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar dari APBD Tahun 2026.

Kawasan Kuningan adalah pusat ekonomi, bisnis, dan diplomasi. Ini wajah Jakarta. Di sini terdapat sedikitnya 11 kantor kedutaan, jalur LRT, serta Transjakarta yang menjadi tulang punggung transportasi publik,” ujar Prastowo di Jakarta.

Menurutnya, keberadaan tiang monorail yang mangkrak selama bertahun-tahun berpotensi mengganggu daya dukung transportasi publik, mobilitas ekonomi, hingga penyelenggaraan agenda kenegaraan. Data yang dimiliki Pemprov juga menunjukkan tingkat kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi akibat tiang-tiang tersebut, yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan.

Penataan Kuningan bukan berarti mengabaikan kawasan lain. Pemprov DKI tetap fokus memenuhi infrastruktur dasar dan layanan esensial bagi seluruh warga Jakarta,” tegasnya.

Senada, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menegaskan pembongkaran tiang monorail mangkrak akan dilakukan secara tertib hukum, transparan, dan mengedepankan kepentingan publik. Ia menilai langkah ini mendesak demi keselamatan masyarakat, mengingat cukup banyak kecelakaan yang dipicu oleh keberadaan tiang monorail.

Selain faktor keselamatan, Afan menyebut pembongkaran tersebut diperkirakan mampu mengurai kemacetan hingga 18 persen, sekaligus memperindah wajah kota. Kawasan Kuningan sendiri kerap dilintasi ekspatriat, diplomat, serta tamu asing yang menginap di sekitarnya.

Penataan kawasan Kuningan juga penting untuk menjaga citra Jakarta dan Indonesia. Persoalan bangunan mangkrak yang berlangsung lama harus diselesaikan secara tuntas,” ujarnya.

Afan menambahkan, secara hukum Pemprov DKI Jakarta merupakan pemilik lahan tempat berdirinya 122 tiang monorail. Berdasarkan putusan pengadilan, tiang-tiang tersebut merupakan aset PT Adhi Karya dan secara teknis sudah tidak dapat difungsikan sebagai tiang monorail.

Ia juga menegaskan bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek serta Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTRW DKI Jakarta 2024–2044, tidak terdapat rencana pengembangan monorail. Selain itu, perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Monorail telah berakhir sejak 21 September 2011.

Dalam prosesnya, Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan PT Adhi Karya, didampingi Kejaksaan Tinggi, serta berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski pembongkaran dilakukan oleh Pemprov, hak kepemilikan aset tetap dihormati.

Aset milik PT Adhi Karya akan disimpan di tempat yang aman,” jelas Afan.

Lebih jauh, Afan menegaskan penataan kawasan Kuningan sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam RPJMD, yang menitikberatkan pembangunan inklusif—tidak hanya fisik, tetapi juga manusia dan dimensi sosial. Fokus pembangunan mencakup perluasan layanan transportasi publik, peningkatan akses air bersih, penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, aktivasi taman sebagai ruang publik, serta perbaikan jalan, trotoar, dan utilitas kota.

Di saat yang sama, perlindungan sosial di bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan tetap menjadi prioritas.

Terima kasih atas masukan, aspirasi, kritik, dan perhatian semua pihak. Mari terus bergotong royong dan bersinergi demi Jakarta yang lebih aman, tertata, dan manusiawi,” tutup Afan. (©Ib / artwork: Dok. pemprov DKI Jakarta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *