Wartabuana.com | Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keputusan itu diambil menyusul kondisi kesehatannya yang memburuk.
Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan Utama
Dalam keterangan kepada wartawan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026), Hotman mengungkapkan telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya. Ia mengaku menderita saraf terjepit dan berdasarkan anjuran dokter harus beristirahat total selama dua pekan.
Menurut Hotman, aktivitas pekerjaan yang padat justru memperparah kondisinya. Karena itu, ia memutuskan fokus menjalani pemulihan dan dijadwalkan kembali berangkat ke Singapura untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Kasus Tetap Berjalan dengan Tim Pengacara Lain
Hotman menegaskan penanganan perkara Febrie tidak akan terhenti. Posisinya akan diteruskan oleh tim advokat lain yang selama ini telah bekerja bersamanya.
Ia juga mengungkapkan telah berupaya menjalani berbagai metode pengobatan sejak Juni, termasuk terapi alternatif, sebelum akhirnya memilih kembali berobat ke Singapura. Hotman berharap proses pemulihannya berjalan baik sehingga dapat kembali beraktivitas setelah kondisi kesehatannya membaik.













