NEWS

Pramono Anung Perintahkan Pelaku Sampah Ilegal di Cilincing Ditindak

×

Pramono Anung Perintahkan Pelaku Sampah Ilegal di Cilincing Ditindak

Share this article

Wartabuana.com | Praktik pembuangan sampah ilegal di kawasan Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, mendapat perhatian serius Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia memerintahkan penindakan tegas terhadap pihak yang terlibat, termasuk membuka identitas pelaku kepada publik sebagai efek jera.

Perintah tersebut menyusul temuan timbunan sampah ilegal seluas sekitar 5,8 hektare di Jalan Reformasi/Inspeksi Kirana. Lokasi itu dipastikan bukan bagian dari sistem pengelolaan sampah resmi Pemprov DKI Jakarta.

Sampah Diduga Berasal dari Sektor Horeka

Pramono menyebut mayoritas sampah berasal dari sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka). Sampah diangkut oleh pihak swasta yang telah menerima bayaran, tetapi justru dibuang sembarangan di Nagrak.

Pemprov DKI juga menemukan aktivitas truk pengangkut sampah swasta, lapak liar, serta pemilahan sampah di kawasan tersebut.

Pramono meminta OPD terkait mengambil langkah hukum, mulai dari pemanggilan pelaku usaha hingga sanksi administratif dan pemasangan papan larangan membuang sampah.

Pemprov DKI turut menyiapkan program padat karya bagi pemulung dan pemilah sampah agar penertiban tidak memutus mata pencaharian warga secara mendadak.

Penegakan hukum juga dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Pemprov DKI menargetkan kawasan Nagrak terbebas dari praktik pembuangan sampah ilegal secara permanen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *