Wartabuana — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah berbeda dalam menyambut Tahun Baru 2026. Demi menunjukkan empati terhadap korban bencana alam di sejumlah daerah, khususnya Sumatra, Pemprov DKI resmi meniadakan penggunaan kembang api dalam seluruh rangkaian perayaan pergantian tahun, baik yang digelar pemerintah maupun pihak swasta berizin.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai memimpin rapat persiapan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12).
“Untuk seluruh wilayah Jakarta, baik kegiatan yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta, kami meminta tidak ada kembang api. Pemprov DKI akan segera mengeluarkan surat edaran terkait hal ini,” ujar Pramono.
Berlaku untuk Kegiatan Resmi, Tanpa Razia Masyarakat

Gubernur Pramono menegaskan, larangan kembang api berlaku untuk kegiatan resmi dan berizin, seperti di hotel, pusat perbelanjaan, hingga kawasan hiburan. Namun, Pemprov DKI tidak akan melakukan razia terhadap penggunaan kembang api secara personal oleh warga.
“Kalau yang bersifat personal tentu kami tidak bisa melarang, dan kami juga tidak mengadakan razia. Tahun Baru tetap harus disambut dengan kebahagiaan,” ucapnya.
Meski demikian, Pramono mengimbau masyarakat Jakarta menahan diri sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah yang sedang dilanda bencana. “Mudah-mudahan ini tidak mengurangi esensi perayaan Tahun Baru,” tambahnya.
Jumlah Titik Perayaan Dikurangi, Monas Tak Lagi Jadi Pusat Keramaian
Selain meniadakan kembang api, Pemprov DKI juga mengurangi jumlah titik perayaan Tahun Baru 2026 dari 14 lokasi menjadi delapan titik. Lokasi tersebut meliputi Lapangan Banteng, kawasan M.H. Thamrin, Sarinah, Bundaran HI, Dukuh Atas, Semanggi, kawasan SCBD, dan FX Sudirman.
Sementara itu, Monumen Nasional (Monas) yang selama ini identik dengan perayaan malam Tahun Baru, tidak lagi dijadikan titik kerumunan. Meski begitu, Monas tetap menghadirkan pertunjukan video mapping tanpa menghadirkan massa.
“Titik utama perayaan ada di Bundaran HI, yang akan dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda,” jelas Pramono.
Drone dan Video Mapping Gantikan Kembang Api
Sebagai pengganti pesta kembang api, Pemprov DKI menghadirkan pertunjukan video mapping berbasis drone di Bundaran HI. Pertunjukan ini mengusung tema kepedulian dan solidaritas untuk Sumatra.
Konsep perayaan juga dibuat lebih sederhana, termasuk pemilihan lagu-lagu yang bernuansa harapan dan semangat. Salah satu lagu yang akan diperdengarkan adalah “Jangan Menyerah” dari D’Masiv.
“Kami ingin suasananya sederhana, memberi harapan, dan tidak berlebihan,” kata Pramono.
Perayaan Disertai Donasi Kemanusiaan
Dalam rangkaian perayaan Tahun Baru 2026, Pemprov DKI menggandeng BAZNAS BAZIS dan Bank Jakarta untuk mengintegrasikan donasi kemanusiaan. Donasi dilakukan melalui QRIS di titik-titik acara dan kanal digital, dengan sistem pemantauan real time.
Dana donasi ditujukan untuk membantu wilayah terdampak bencana, tidak hanya di Sumatra, tetapi juga Jawa Tengah, Jawa Barat, dan daerah lainnya. Hingga saat ini, dana awal yang berhasil dikumpulkan telah mencapai Rp500 juta.
“Jumlah akhirnya akan kami umumkan saat pergantian tahun,” ungkap Pramono.
DKI Siap Serap Produk Daerah Terdampak
Selain donasi, Pemprov DKI juga menyatakan kesiapan menyerap komoditas pangan dari daerah terdampak bencana, seperti beras, cabai, daging, dan kebutuhan pokok lainnya. BUMD pangan DKI, seperti Dharma Jaya dan Food Station, telah diminta terlibat langsung.
“Kami siap membeli produk apa pun dari daerah terdampak agar ekonomi mereka tetap bergerak,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI juga telah menyalurkan berbagai bantuan ke wilayah Sumatra, mulai dari logistik, makanan, pakaian, hingga 16 toilet portabel, dengan total nilai bantuan mencapai Rp4,5 miliar, serta bantuan dana Rp3 miliar per kabupaten ke sejumlah daerah seperti Lhokseumawe, Tapanuli Tengah, dan Aceh Tamiang.
Perayaan yang Lebih Bermakna
Dengan konsep ini, Pemprov DKI menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta tidak sekadar menjadi pesta hiburan, tetapi juga momentum solidaritas dan kepedulian sosial. (© Ib / artwork: Dok. Pemprov DKI Jakarta)













