WARTABUANA – Aliansi Bersatu Anti SARA (ABAS) mengutuk dan mengecam keras penyegelan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Palsigunung Bajem, Ciracas. ABAS memang menjadi garda terdepan dalam memberantas paham-paham radikalisme, intoleransi dan SARA di Indonesia.
“ABAS mengutuk dan mengecam keras penyegelan GKI Palsigunung Bajem Ciracas. Kita mendesak pemerintah untuk mencabut penyegelan GKI Palsigunung Bajem Ciracas, “ kata Ferdinand Hutahaean, Kepala Departemen Humas dan Media ABAS, Minggu (25/6/2023).
Ferdinand meminta pemerintah daerah untuk segera memfasilitasi kelengkapan izin dan persyaratan mendirikan rumah ibadah, “Termasuk perizinan ibadah di rumah ibadah gereja di Ciracas. Kita akan mendatangi lokasi, apa yang bisa kita bantu, ABAS akan memberikan solusi,“ tegasnya.
Menurut Sapto, Ketua Panitia Pembangunan GKI Bajem Ciracas, kronologi penyegelan itu dilakukan setelah panitia melaksanakan ibadah pada tanggal 27 Februari 2023. Karena gerejanya yang lama kondisinya sudah sangat tidak kondusif untuk ibadah di tengah pemukiman penduduk yang sangat padat dan kalau hujan selalu banjir.
“Untuk ibadah sangat terbatas hanya dapat menampung 60 orang,“ kata Sapto, saat ditemui di Gereja Bajem Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (24/6/2023).
Menurut Sapto proses relokasinya panitia sudah mendapatkan 80 pendukung warga sekitar, dan 125 pengguna. “Tapi kami masih belum mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama yang minimal 60 orang untuk perizinan tempat ibadah,“ ungkap Sapto.
Adapun, pegiat media sosial Abu Janda atau Permadi Arya, telah menviralkan kasus penyegelan GKI Palsigunung Bajem Ciracas. “Cuma di Indonesia rumah ibadah disegel disamakan dengan tempat maksiat. Keji dan biadab sekali,” kata Abu Janda.
Abu Janda menyebut jika GKI Palsigunung Bajem sudah mengurus perizinan sejak tahun 2012 namun dipersulit oleh RT dan RW. “Padahal sudah mendapat persetujuan 80 warga sesuai syarat SKB 2 Menteri namun karena ditolak oleh Pak RT dan Pak RW, rumah ibadah disegel oleh dinas tata kota,” terangnya.
Menurutnya, Presiden Jokowi sudah menyampaikan jika hak beribadah umat beragama dilindungi konstitusi. “Jadi jangan sampai konstitusi kalah dengan Pak RT dan Pak RW. Mohon atensi bapak Gubernur DKI Pak Heru Budi Hartono. Mohon dibantu Bapak Walikota Jakarta Timur Pak Muhammad Anwar,” paparnya.
Abu Janda menyampaikan bahwa penyegelan rumah ibadah ini harus dihentikan sekarang juga karena sudah melanggar konstitusi. “Jangan pakai alasan izin untuk menghalangi ibadah umat non muslim, kalau izin belum lengkap bantu lengkapi izinnya, bukannya malah disegel,” tegasnya.
Perlu diketahui, ABAS adalah sebuah ormas yang dibentuk oleh Boyke Djohan dengan anggota- diantaranya Habib Kribo, Ninoy Karundeng, Farhat Abbas, Donny Kesuma, Ananda Sukarlan, Rapindo Hutagalung, Irjen Pol (Purn) Benny Mokalu, Jody C Ante, Sonny Tulung, Burhan Abe, dan lainnya.[]