WARTABUANA – Puluhan korban investasi bodong ‘Indra Kenz’ yang tergabung dalam Perkumpulan Traider Indonesia Bersatu (PTIB) mendatangi Polres Tangerang Selatan pada Senin (18/12/2023) lalu. Mereka berharap kasus pengembalian aset bisa segera terlaksana.
Seperti diketahui bahwa bisnis investasi afiliator Binomo Indra Kesuma alias ‘Indra Kenz’, ternyata masih menyisakan masalah. Sejumlah korban yang tergabung dalam PTIB itu, kembali mengeluhkan kerugian mereka.
Menurut Leo Chandra, selaku Ketua PTIB baru, terkait kedatangannya bersama puluhan korban lainnya untuk mendesak Polres Tangerang Selatan agar segera memproses laporan dengan terlapor pengurus PTIB lama yang diketuai “MN”.
Dalam kesempatan aksi unjuk rasa itu, beberapa korban membawa spanduk yang meminta Polres Tangerang Selatan mengusut laporan mereka terkait pengurus lama yang diduga karena tidak transparan dalam pembagian aset.
“Patut diduga bahwa pengurus PTIB yang lama justru tidak transparan di dalam penjualan aset sitaan dari Indra Kenz. Padahal itu semua harus dikembalikan kepada korban,” ucap Leo Chandra dalam keterangannya media, Kamis (21/12/2023).

Dijelaskan Leo Chandra, lebih lanjut bahwa penjualan Tesla senilai Rp 435 juta, tapi kenyataannya malah dipotong sebesar Rp 60 juta dan masuk ke rekening oknum. Sedangkan yang dibagikan ke korban malah hanya Rp 375 juta.
Pada bagian lain, Leo Chandra juga menambahkan bahwa pengurus lama menghambat penjualan tanah di Alam Sutera Narada dengan buyer fiktif yang baru DP Rp 100 juta. “Padahal sudah ada buyer yang dibayar Rp 3 miliar dan tinggal pelunasan Rp 3 miliar lagi,” ucap dia.
Mereka pernah meminta kepengurusan resmi, namun tidak diberikan dan diduga ini sengaja digelapkan oleh “MN” dan kawan-kawan mengganti akte paguyuban ini ke kepengurusan lama. Namun ini tidak ada rapat anggota dan pemberitahuan sama sekali. Ini tidak sah secara hukum.
“Pada saat ini yang kami minta dalam laporan polisi, total aset ada Rp 26 miliar. Bentuk aset berupa tanah, hingga HP serta jam tangan. Kami minta diserahkan oleh pengurus lama kepada pengurus PTIB baru berdasarkan kesepakatan para korban Indra Kenz. Artinya, sudah tidak ada lagi kepercayaan kepada pengurus lama PTIB,” tegas Leo Chandra.[]