WARTABUANA – Satu persatu janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwujudkan. Program Rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur diluncurkan, Jumat (12/10/2018). Apa saja syaratnya untuk bisa memiliki rumah tersebut?
“Saya gariskan, semua yang jadi rencana program menjadi janji, kita akan tunaikan satu per satu. Hari ini janji DP Rp 0 kita tunaikan dan insyaallah ini jadi awal bagi tuntasnya masalah perumahan di Jakarta,” kata Anies seusai peluncuran rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (12/10/2018).
Orang nomor satu di ibukota negara itu memastikan program perumahan ini akan membantu warga yang belum punya tempat tinggal berhak milik. “Tercatat ada 51,7 persen warga DKI tak memiliki rumah tinggal dengan hak milik. Dengan program ini, insyaallah mereka bisa memiliki rumah tinggal satu per satu,” ujar Anies.
Rumah DP Rp 0 di Klapa Village ini akan memiliki 7 tower. Peluncuran hunian ini sudah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018. “Peraturan gubernurnya sudah resmi keluar, Pergub 104 Tahun 2018 dan program ini akan dimulai pendaftaran pada 1 November yang akan datang,” jelas Anies.
Program hunian ini diberi nama ‘Samawa’. Anies ingin hunian warga memiliki makna dan pesan yang tepat untuk warga. “Samawa ini terminologi yang ketika kita dengar langsung tahu maknanya. Maknanya adalah sebuah tempat yang di sana ada kedamaian, cinta kasih, ketenangan, kebahagiaan,” jelasnya.
Di Klapa Village akan ada 7 tower dan Anies berharap akan lebih banyak lagi lokasi yang akan digunakan. “Kami menyambut baik institusi swasta baik BUMN dari pemerintah pusat yang ikut terlibat dalam program DP Rp 0 ini. Jadi beberapa sudah menyampaikan minatnya,” paparnya.
Adapun rusunami Klapa Village di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, akan dibangun 21 lantai dengan total 780 unit hunian. Unit hunian dibagi dalam 3 tipe, yakni tipe studio 21, one bedroom tipe 24, dan two bedroom tipe 36.
Harga tiap unit bervariasi, mulai dari Rp 184 juta untuk yang tipe paling kecil hingga Rp 310 juta dilengkapi dua tempat tidur atau tipe 36. Rusunami ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan antara Rp 4 juta hingga Rp 7 juta. Rusunami yang dibangun di lahan seluas 1,5 hektar ini masih dalam tahap pembangunan. Rusunami ini ditargetkan rampung pada Juli 2019.(*)
Berikut sejumlah kriteria dan syarat yang harus dipenuhi untuk membeli rusun DP Rp 0 yang diluncurkan oleh Anies Baswedan ini, yaitu:
Syarat pendaftaran umum:
- Warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta minimal 5 tahun
- Tidak pernah menerima subsidi rumah
- Belum punya rumah sendiri
- Taat membayar pajak
- Prioritas bagi warga yang telah menikah
- Berpenghasilan Rp 4 juta sampai Rp 7 juta per bulan
- Warga yang terpilih wajib memiliki rekening Bank DKI
Warga yang terpilih kemudian wajib melengkapi syarat pendaftaran administrasi. Syarat administrasi itu meliputi:
- Kartu keluarga (KK) DKI Jakarta
- KTP DKI Jakarta yang menunjukkan minimal telah 5 tahun tinggal di Jakarta
- Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
- Surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang bagi yang menikah
- Surat pernyataan atau keterangan tidak pernah menerima subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah
- Surat keterangan belum memiliki rumah sendiri dari kelurahan. []