JAKARTA, WB – Meski belum ada laporan, polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita di suatu mal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku menendang anak tersebut karena menduga anak itu telah menendang putrinya.
“Kami sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan (bukti-bukti) petunjuk yang ada,” ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazrulrahman, Sabtu (29/4/2018).
Menurut Arif, orangtua korban belum membuat laporan polisi ke Polsek Kelapa Gading. Kendati begitu, pihaknya tetap bisa menyelidiki kasus ini. “Kami awali dengan LP Model A, temuan petugas,” kata Arif.
Perisitiwa tersebut awalnya viral melalui video yang disebarkan di media sosial. Dalam video itu, terlihat sang pelaku dan orangtua korban beradu mulut. ” Anak saya nangis, Pak, bapak tendang-tendang seenaknya!” ujar ibu korban.
Sementara itu, lelaki yang diduga pelaku tersebut membalas pernyataan sang ibu. “Anakmu juga dijaga, anak saya bayi juga tidak pernah dibegitukan,” ucap terduga pelaku.
Terlihat pula seorang petugas keamanan berusaha menengahi kedua belah pihak, sedangkan kedua anak tampak menangis kesakitan.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Syam Ramadhan membenarkan kejadian tersebut walau belum menerima laporan atas peristiwa itu. “Benar terjadi Rabu kemarin tetapi sampai saat ini mereka tidak membuat laporan ke kita. Kita juga enggak tahu kalau ternyata viral,” kata Syam, Jumat (27/4/2018) sore.[]