JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan akan menunggu putusan Presiden Jokowi atas rekomendasi komite gabungan tentang reklamasi pantai utara Jakarta.
“Karena sebelum memberikan izin saya telah meminta kajian mengenai dampak lingkungan sekitar. Tidak ada menteri koordinator yang bisa membatalkan Kepres kan? Tunggu naikin saja. Kami nunggu dan nurut saja,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Menurut Ahok, rekomendasi dari tim gabungan harus diajukan kepada Presiden Jokowi terlebih dahulu. Sebab hal itu berkaitan dengan Keputusan Presiden (Kepres). Sehingga semua putusan ada pada Presiden.
Sementara itu, Ahok juga tengah mempelajari rekomendasi itu secara hukum mengenai alasan penghentian reklamasi Pulau G. Menurutnya ada perbedaan tafsiran Kepres dalam keputusan ini.
“Itu masalah tafsiran Kepres yang berbeda. Kalau soal mencemarkan, Pulau C dan D lebih mencemarkan kalau dilihat dari peta udara. Sementara KBN reklamasi tanpa izin kok nggak disetop,” jelas Ahok.
Basuki menambahkan telah meminta kajian kepada pengembang sebelum mengeluarkan izin. Mereka harus menyertakan desain reklamasi pulau yang akan dibangun.
“Mereka sudah dapat izin dari PLN. Mereka harus ajukan, karena waktu kami kasih izin kan kita juga minta,” tegasnya. []