JAKARTA, WB – Fachmi Idris kembali menjabat sebagai Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk periode 2016-2021 setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Hal ini sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 24/P/2016 tanggal 19 Februari 2016.
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan 2016-2021 itu diantaranya ketua Chairul Radjab Nasution, unsur pemerintah. Dengan anggota Sri Hartati, unsur pemerintah. Michael Johannis Latuwael, unsur pekerja. Roni Febrianto, unsur pekerja. Misbahul Munir, unsur pemberi kerja. La Tunreng, unsur pemberi kerja. Karun, unsur tokoh masyarakat.
Direktur Kemal Imam Santoso, Bayu Wahyudi, R. Maya Amiarny Rusady, Andayani Budi Lestari, Mira Anggraini, Mundiharno dan Wahyuddin Bagenda. Sedangkan sesuai Keppres Nomor: 25/P 2016 tanggal 19 Februari 2019, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2016-2021 adalah Ketua: Guntur Witjaksono, unsur pemerintah. Anggota: Syafri Adnan Baharuddin, unsur pemerintah. Eko Darwanto, unsur pekerja. Rekson Silaban, unsur pekerja. M. Aditya Warman, unsur pemberi kerja. Inda D. Hasman, unsur pemberi kerja. Poempida Hidayatulloh, unsur tokoh masyarakat.
Adapun Direksi BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2016-2021 Agus Susanto (Direktur Utama) dan diikuti enam direktur yaitu M. Krishna Syarif, Evi Afiatin, Enda Ilyas Lubis, Amran Nasution, Sumarjono dan Naufal Mahfudz. []