JAKARTA, WB – Aparat Polda Metro Jaya membekuk dua pengusaha yang diduga terlibat praktik judi online melalui situs “www.sbobet.com” dan “www.ibc.com”.
“Kedua tersangka merupakan bandar dan agen penyelenggaraan judi online,” kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Jakarta Senin (30/3/2105).
Didik menyebutkan kedua tersangka berbeda kelompok yakni Napin Sadikin alias Apin (53) dan Khemal Radhomal (57).
Khemal tercatat sebagai pengusaha kain di Tanah Abang Jakarta Pusat yang ditangkap polisi di kawasan Sunter Jakarta Utara pada 23 Maret 2015.
Didik menjelaskan tersangka Khemal menjadi agen judi bola online dengan menarik pelanggan memanfaatkan akun sendiri pada www.sbobet.com.
Polisi menyita barang bukti berupa dua unit telepon selular, satu unit laptop, satu buah buku rekapan, dua buah buku tabungan BCA dan satu buah token key BCA.
Sementara itu tersangka Apin dibekuk polisi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada 24 Maret 2015. Apin merupakan agen yang menarik pelanggan judi untuk diserahkan kepada bandar melalui www.ibc.com dan www.sbobet.com. [ant]