JAKARTA, WB – Masyarakat diminta memberikan ruang dan peluang bagi pengikut gerakan fajar nusantara (Gafatar) untuk berubah dan memperbaiki diri. Diharapkan, seluruh pengikut gafatar yang ada bisa kembali menjalani kehidupannya sebagaimana layaknya warga negara lainnya.
“Apalagi, ada banyak diantara pengikut gafatar itu yang disinyalir tidak sadar telah terseret pada gerakan dan aktivitas keagamaan yang menyimpang,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay lewat keterangannya kepada Wartabuana.com, Jakarta, Jumat (21/1).
“Ini momentum tepat untuk merangkul mereka. Ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk mengembalikan mereka ke keluarganya di daerah asal,” imbuhnya.
Menyikapi kepulangan pengikut gafatar ini, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, masyarakat di daerah asal dihimbau agar menerima mereka kembali dengan tangan terbuka. Tidak boleh ada perlakuan diskriminatif atau melihat mereka sebagai orang lain. Mereka perlu diajak berbaur kembali dengan masyarakat.
“Mereka itu kan bukan pelaku kriminal. Jangan-jangan mereka ini juga adalah korban. Tidak sadar sudah masuk kelompok yang menyimpang,” jelas Saleh yang juga politis Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Kedua, pemerintah diminta untuk menjaga dan memastikan keselamatan dan keamanan mereka jika kembali ke daerahnya. Oleh karena itu, aparat kepolisian mesti diberitahu data-data mereka secara pasti. Dengan begitu, pihak kepolisian setempat dapat memantau keberadaan mereka secara regular.
Ketiga, pemerintah dituntut untuk memikirkan agar mereka yang tidak memiliki pekerjaan diberi kesempatan untuk berdikari. Ada banyak program pemerintah yang bisa diberikan kepada mereka. Di Kementerian Sosial ada program KUBe, UEP, dan lain-lain.
“Saya yakin, sebagian di antara mereka yang bergabung justru karena faktor ekonomi. Ini harus diselesaikan. Pemerintah diminta untuk intervensi dengan program-program yang ada,” kata Saleh.
Keempat, para pemuka agama diminta untuk melakukan pembinaan dalam hal pemahaman dan pengamalan agama. Pembinaan ini dimaksudkan agar mereka tidak terjerumus lagi kepada kelompok-kelompok menyimpang lainnya. Dengan bekal pengetahuan keagamaan yang benar, mereka akan memiliki daya kritis untuk menolak ajaran-ajaran yang tidak benar.
“Saya kira kementerian agama bisa bekerja sama dengan pemuka agama di daerah. Perlu dilakukan fasilitasi dan pendampingan. Dengan begitu, diharapkan mereka bisa segera “pulih” dan kembali normal seperti sebelumnya,” tandasnya. []