NEWS

Mulai 1 Agustus, Jakarta Kirim Residu Sampah ke Bantargebang

×

Mulai 1 Agustus, Jakarta Kirim Residu Sampah ke Bantargebang

Share this article

Wartabuana.com | Pemprov DKI Jakarta memasuki babak baru pengelolaan sampah. Mulai 1 Agustus 2026, sampah tidak lagi sekadar dikumpulkan lalu dibuang ke TPST Bantargebang. Gubernur Pramono Anung menerapkan pola pilah-angkut-olah, dengan Bantargebang secara bertahap hanya menjadi tujuan akhir bagi sampah residu.

TPS 3R Jadi Garda Terdepan

Perubahan ini diperkuat melalui optimalisasi 29 TPS 3R di Jakarta. Salah satunya TPS 3R Menteng Atas, Setiabudi, yang ditinjau Pramono pada Kamis (30/7). Fasilitas hasil kolaborasi Pemprov DKI dan swasta tersebut memiliki kapasitas terpasang 25 ton per hari dan berpotensi dikembangkan hingga 132 ton.

Saat ini, fasilitas tersebut baru mengolah sekitar 6–8 ton sampah per hari. Dengan teknologi RDF mikro dan penguatan manajemen, TPS 3R Menteng Atas ditargetkan menjadi model pengelolaan sampah berbasis wilayah.

Target Zero Open Dumping 2029

Pramono menyebut transformasi ini menjadi bagian dari upaya mengurangi beban Bantargebang dan menghentikan praktik open dumping menuju zero open dumping pada 2029. Masyarakat didorong memilah sampah sejak rumah, sementara kawasan komersial, perkantoran, hotel, restoran, dan kafe diwajibkan mengelola sampahnya secara bertanggung jawab.

Dari sampah yang diolah di TPS 3R Menteng Atas, sekitar 90 persen ditargetkan menjadi kompos dan RDF yang berpotensi ditingkatkan menjadi SRF. Hanya sekitar 10 persen yang tersisa sebagai residu untuk dikirim ke Bantargebang.

Pemprov DKI juga menyiapkan pengolahan organik di lahan 40 hektare Ciawingir, Banten, serta pengembangan PLTSa dan fasilitas RDF. Di sisi lain, pengangkut sampah yang terbukti membuang sampah secara ilegal akan diproses hukum.

[Ib / Foto; Pemprov DKI Jakarta]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *