NEWS

MPSI Soroti Pembangunan Merauke dan Manfaat bagi Masyarakat Adat

0
×

MPSI Soroti Pembangunan Merauke dan Manfaat bagi Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini

Wartabuana.com | Pembangunan di Kabupaten Merauke dinilai perlu berjalan beriringan dengan penguatan masyarakat hukum adat. Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) menilai keberhasilan pembangunan tidak cukup dilihat dari besarnya proyek atau infrastruktur, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat hingga tingkat kampung.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif MPSI Noor Azhari dalam diskusi terpumpun bertajuk “Penguatan, Perlindungan dan Partisipasi Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah” di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Merauke.

Masyarakat Adat Tak Boleh Hanya Jadi Penonton

Noor mengatakan MPSI akan terus memberi perhatian terhadap masyarakat hukum adat melalui penelitian, dokumentasi, advokasi, dan program pemberdayaan.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur perlu dibarengi penguatan kelembagaan adat serta pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk pendidikan, air bersih, pemberdayaan ekonomi, dan kebutuhan sosial.

Pembangunan harus dapat dirasakan sampai ke masyarakat. Infrastruktur penting, tetapi penguatan kelembagaan adat, pelayanan pendidikan, air bersih, pemberdayaan ekonomi dan kebutuhan sosial masyarakat juga tidak boleh tertinggal,” kata Noor.

MPSI juga menyoroti kondisi masyarakat di Wanam. Sejumlah persoalan seperti akses air bersih, keterbatasan tenaga pengajar, serta akses pendidikan lanjutan disebut masih membutuhkan perhatian.

MPSI Dorong Partisipasi dalam Pembangunan

Ketua Bidang Advokasi MPSI Muhammad Dede Gusli Piliang menegaskan pembangunan dan kepentingan masyarakat adat tidak semestinya ditempatkan sebagai dua hal yang berseberangan.

Pembangunan di Merauke tidak perlu dipertentangkan dengan kepentingan masyarakat adat. Keduanya justru harus berjalan beriringan,” ujar Gusli.

Ia mendorong masyarakat adat ditempatkan sebagai subjek pembangunan, terutama ketika kebijakan berkaitan dengan tanah ulayat dan ruang hidup mereka.

Gusli juga menekankan pentingnya komunikasi, konsultasi terbuka, serta prinsip plagar masyarakat memperoleh informasi yang memadai dan memiliki ruang menyampaikan aspirasi, persetujuan maupun keberatan.

Menurutnya, pembangunan berkelanjutan bukan hanya mengenai investasi dan produksi, tetapi juga membangun kepercayaan. Pelibatan masyarakat sejak awal dinilai dapat memperkuat legitimasi sosial pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *