NEWS

Layanan SIM Kembali Dibuka 26 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Biayanya

10
×

Layanan SIM Kembali Dibuka 26 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Biayanya

Sebarkan artikel ini

Wartabuana.com | Layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali beroperasi pada Rabu, 26 Agustus 2026, setelah sebelumnya diliburkan di wilayah DKI Jakarta. Masyarakat dapat memanfaatkan Satpas, Gerai SIM, maupun layanan SIM Keliling sesuai jadwal.

SIM Keliling Jakarta Kembali Beroperasi di 5 Lokasi

Di Jakarta, SIM Keliling tersedia di Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Barat), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Mall Artha Gading (Jakarta Utara), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).

Pemegang SIM yang habis masa berlaku pada 25 Agustus 2026 mendapat dispensasi untuk memperpanjang pada 26 Agustus. Jika tidak dimanfaatkan hari ini, pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.

Lokasi SIM Keliling Bogor dan Bandung

Di Bogor, layanan tersedia di Mall Pelayanan Publik Cibinong. Sementara di Bandung, SIM Keliling hadir di ITC Kebon Kelapa dan Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta Nomor 526.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon sebaiknya datang lebih awal karena kuota pelayanan dapat dibatasi.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM

Pemohon wajib membawa KTP asli dan fotokopi serta SIM lama beserta salinannya, kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Biaya PNBP perpanjangan SIM sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, belum termasuk biaya kesehatan dan tes psikologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *