Wartabuana.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan langkah serius dalam pengendalian tembakau sebagai bagian dari agenda besar peningkatan kualitas hidup warga. Komitmen itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat menyambut para delegasi dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) ke-8 di Jakarta.
Forum internasional ini menjadi ruang strategis bagi para pemimpin kota di kawasan Asia Pasifik untuk bertukar praktik baik dan memperkuat kebijakan kesehatan publik berbasis kolaborasi lintas wilayah.
Jakarta dan Transformasi Kota Global

Dalam sambutannya di Hotel JW Marriott, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (26/1), Wagub Rano menegaskan bahwa Jakarta telah menjadi anggota aktif APCAT sejak 2012 dan terus berperan dalam penguatan agenda kesehatan perkotaan.
“Sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional, kemajuan Jakarta tidak hanya diukur dari infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjaga kesehatan dan kualitas hidup warganya,” ujar Rano Karno.
Menurutnya, forum APCAT mencerminkan arah transformasi Jakarta menuju kota yang berdaya saing sekaligus ramah bagi kesehatan masyarakat.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Jadi Tonggak Penting

Rano Karno menekankan, pengendalian tembakau merupakan prioritas strategis Pemprov DKI Jakarta. Setelah melalui proses panjang lebih dari 15 tahun, DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Regulasi tersebut mencakup larangan merokok dan penggunaan rokok elektrik di ruang publik dan tempat kerja, pembatasan penjualan di titik tertentu, serta pelarangan iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau.
“Aturan ini selaras dengan praktik global dan menempatkan kesehatan publik sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Pengawasan Digital dan Peran Aktif Warga
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Pemprov DKI Jakarta membangun sistem pemantauan lintas perangkat daerah, didukung penegakan hukum oleh Satpol PP. Kebijakan KTR juga terintegrasi dalam ekosistem digital Jakarta melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini).
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran secara langsung. Sepanjang 2024, ratusan laporan terkait pelanggaran kawasan tanpa rokok diterima setiap bulan, menandakan tingginya partisipasi publik.
“Esensi kebijakan ini bukan pelarangan total, melainkan pengaturan ruang bersama secara adil dan berimbang,” jelas Rano.
Layanan Berhenti Merokok dan Perlindungan Anak Muda

Selain regulasi, Pemprov DKI Jakarta juga memperkuat layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di fasilitas kesehatan. Klinik-klinik UBM terus dikembangkan agar warga mendapatkan dukungan medis dan konseling yang mudah diakses.
Perhatian khusus juga diberikan pada maraknya rokok elektrik dan produk tembakau alternatif, terutama di kalangan anak muda. Anggapan bahwa rokok elektrik lebih aman dinilai perlu diluruskan, sehingga pembatasan peredaran dan perlindungan anak di bawah umur akan diperketat.
Kolaborasi Regional untuk Kota Sehat
Menutup pernyataannya, Wagub Rano menegaskan bahwa pengendalian tembakau bukan sekadar kebijakan lokal, melainkan gerakan kolektif demi masa depan kota yang berkelanjutan.
“Masyarakat yang sehat adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Melalui APCAT, Jakarta siap berbagi praktik baik dan memperkuat kepemimpinan kota-kota Asia Pasifik menuju lingkungan bebas asap rokok,” pungkasnya.













