Wartabuana.com — Polemik pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai terkait larangan penembakan terhadap pelaku begal terus memicu gelombang kritik dari berbagai pihak. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea hingga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pendekatan tersebut berpotensi mengabaikan hak masyarakat untuk hidup aman dari ancaman kriminal jalanan.
Perdebatan ini pun berkembang menjadi isu publik yang sensitif karena menyentuh dua kepentingan sekaligus: perlindungan hak asasi manusia dan kebutuhan masyarakat terhadap rasa aman.
Ahmad Sahroni: Begal sudah merampas rasa aman masyarakat
Kritik pertama datang dari Ahmad Sahroni yang menilai pandangan Menteri HAM kurang tepat dalam melihat situasi maraknya aksi begal di Indonesia. Menurutnya, pelaku kejahatan jalanan telah lebih dulu melanggar hak masyarakat sipil.
Sahroni menegaskan dirinya mendukung tindakan tegas aparat kepolisian, selama dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur hukum.
“Begal wajib ditindak dengan tembakan terukur, bukan tembakan mematikan. Itu yang saya setuju,” ujar Sahroni.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas negara bukan hanya melindungi hak pelaku, tetapi juga memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Bapak kan MenHAM, harus bela dan berikan masyarakat rasa nyaman dan aman. Jangan malah dukung begal ya, Pak Pigai,” lanjutnya.
Hotman Paris: Korban begal juga punya hak asasi manusia
Sorotan paling keras datang dari Hotman Paris. Dalam pernyataannya yang emosional dan ceplas-ceplos, ia mempertanyakan keberpihakan Menteri HAM terhadap korban kejahatan jalanan.
Menurut Hotman, tindakan pelumpuhan terhadap begal memang idealnya dilakukan tanpa menyebabkan kematian. Namun, ia menilai situasi di lapangan tidak selalu memungkinkan aparat bertindak dengan risiko minim.
“Kalau memang bisa dilumpuhkan tanpa mati, ya lebih bagus. Tapi kalau nggak bisa, mau tidak mau ditembak terukur,” tegas Hotman.
Ia menilai aksi begal sendiri merupakan bentuk pelanggaran HAM terhadap korban yang mengalami ancaman, kekerasan, bahkan trauma psikologis.
“Begal itu melanggar hak asasi korban. Coba bayangkan kalau keluarga sendiri jadi korban begal,” katanya.
Sindiran pedas Hotman untuk Menteri HAM
Lihat postingan ini di Instagram
Tak berhenti di situ, Hotman juga melontarkan kritik personal bernada satir kepada Natalius Pigai. Ia mempertanyakan efektivitas dan kapasitas sang menteri dalam menangani isu-isu HAM yang lebih besar di Indonesia.
Hotman bahkan membandingkan kiprahnya melalui program bantuan hukum “Hotman 911” dengan kinerja kementerian yang menurutnya belum terlihat signifikan.
“Begitu banyak pelanggaran HAM di negeri ini, satu pun belum berhasil kau bela,” ucap Hotman.
Dalam gaya khasnya, ia juga berseloroh agar Pigai mempertimbangkan profesi lain di luar kabinet pemerintahan.
“Jadi pengacara saja, siapa tahu bisa jadi asisten Hotman. Nanti mungkin bisa dapat Lamborghini,” sindirnya.
Tetap dukung pemerintahan Prabowo
Meski mengkritik salah satu menteri, Hotman menegaskan dirinya tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku kritik tersebut disampaikan demi mendorong pemerintah lebih responsif terhadap keresahan masyarakat.
“Saya pendukung berat Prabowo. Tapi bukan berarti saya mendukung semua pendapat yang saya anggap tidak masuk akal,” katanya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa kritik yang disampaikan lebih diarahkan pada kebijakan dan sudut pandang tertentu, bukan terhadap pemerintahan secara keseluruhan.
Publik terbelah, perdebatan HAM vs keamanan kembali mencuat
Kontroversi ini langsung memicu perdebatan luas di media sosial. Sebagian masyarakat mendukung tindakan tegas aparat terhadap pelaku begal karena dinilai mewakili keresahan publik atas maraknya kriminalitas jalanan.
Namun di sisi lain, sejumlah pihak mengingatkan bahwa penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai prinsip HAM dan prosedur yang berlaku agar tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
Perdebatan soal batas tindakan aparat terhadap pelaku kriminal memang bukan isu baru di Indonesia. Di tengah meningkatnya tuntutan keamanan publik, negara juga dituntut tetap menjaga prinsip keadilan dan hak asasi manusia dalam setiap proses hukum.
Pada akhirnya, polemik ini memperlihatkan satu hal penting: masyarakat menginginkan keamanan yang nyata, tetapi juga berharap penegakan hukum tetap berada dalam koridor hukum dan kemanusiaan.













