NEWS

DKI Mulai Controlled Landfill di Bantargebang 1 Agustus 2026

×

DKI Mulai Controlled Landfill di Bantargebang 1 Agustus 2026

Share this article

Wartabuana.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang secara bertahap mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi langkah awal menghentikan praktik open dumping demi menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, aman, dan berkelanjutan tanpa mengganggu layanan pengangkutan sampah dari Jakarta.

Transisi Pengelolaan Sampah Menuju Sistem Modern

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menjelaskan transisi ini merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Berbeda dengan open dumping, sistem controlled landfill menerapkan penataan, pemadatan, dan penutupan sampah secara berkala untuk mengurangi bau, risiko kebakaran, longsor, serta dampak pencemaran lingkungan.

Target Open Dumping Berakhir pada 2028

Saat ini, sekitar 72,56 persen sampah di Bantargebang masih dikelola melalui open dumping. Pada akhir 2026, angkanya ditargetkan turun menjadi 50,34 persen, sementara kapasitas pengolahan sampah meningkat hingga 20,28 persen. Pemprov juga menargetkan 45,65 persen sampah sudah diolah pada 2027 dan menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2028.

Untuk mendukung transformasi tersebut, Pemprov telah memasang geomembran, memperkuat lereng, meningkatkan Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS), memperbaiki sanitasi, serta memperluas mitigasi longsor. Pemerintah juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan memilah sampah, mengurangi plastik sekali pakai, dan mengolah sampah organik agar beban TPST Bantargebang terus berkurang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *