Mbah WP
Mbah WP
NASIONAL

Cuaca Ekstrem Ancam Keselamatan, Pemprov DKI Berlakukan PJJ Sementara hingga 28 Januari

×

Cuaca Ekstrem Ancam Keselamatan, Pemprov DKI Berlakukan PJJ Sementara hingga 28 Januari

Share this article

Wartabuana.com — Ancaman cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah cepat. Demi menjaga keselamatan peserta didik, Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara bagi seluruh satuan pendidikan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, yang diterbitkan pada Kamis (22/1) dan ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Ibu Kota.

Tindak Lanjut Edaran Sekda dan Peringatan BPBD

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana

Penerapan PJJ ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara fleksibel akibat cuaca ekstrem. Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan informasi dan prediksi cuaca dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, mengingat potensi risiko yang dapat ditimbulkan akibat cuaca ekstrem,” ujar Nahdiana di Jakarta, Jumat (23/1).

Sekolah Diminta Aktif Dampingi Pelaksanaan PJJ

Melalui surat edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh selama kondisi cuaca ekstrem masih berlangsung. Kepala sekolah juga diwajibkan melakukan pendampingan dan pemantauan aktif terhadap proses PJJ.

Tak hanya itu, sekolah diminta menyiapkan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala teknis di lapangan. Koordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan serta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menjadi bagian penting dalam memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.

Peran Orang Tua Jadi Kunci Keberhasilan

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menekankan pentingnya komunikasi intensif antara pihak sekolah dengan orang tua atau wali murid. Hal ini dinilai krusial agar pembelajaran jarak jauh tetap efektif dan kebutuhan peserta didik dapat terpenuhi.

Koordinasi dan komunikasi dengan orang tua menjadi kunci agar pembelajaran tetap berlangsung efektif meskipun tidak dilakukan secara tatap muka,” kata Nahdiana.

Berlaku hingga 28 Januari, Siap Dievaluasi

Kebijakan PJJ sementara ini berlaku hingga 28 Januari 2026 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh warga satuan pendidikan untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari pemerintah, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas di tengah potensi cuaca ekstrem yang masih berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *