Wartabuana.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp1,62 triliun untuk membantu 707.477 peserta didik dari keluarga kurang mampu di wilayah ibu kota.
Penyaluran bantuan pendidikan ini mulai dilakukan secara bertahap sejak 5 Maret 2026, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak tetap memiliki akses pendidikan yang layak.
Program ini menjangkau berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga lembaga pendidikan nonformal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) serta Sekolah Luar Biasa (SLB).
Dukungan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan bahwa program Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan salah satu langkah strategis Pemprov untuk menjamin keberlanjutan pendidikan bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
Menurutnya, bantuan ini tidak hanya membantu biaya sekolah, tetapi juga mendukung kebutuhan belajar siswa agar mereka dapat terus berprestasi.
“Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap para peserta didik terus bersemangat belajar, meningkatkan prestasi, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Nahdiana di Jakarta, Jumat.
Penyaluran dilakukan bertahap mulai Maret 2026
Dalam penyaluran tahap I tahun 2026 ini, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.620.226.200.366. Dana tersebut disiapkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pendidikan peserta didik penerima KJP Plus.
Pemerintah daerah juga memastikan proses penyaluran dilakukan secara bertahap agar berjalan tertib dan tepat sasaran.
Data penerima terus diperbarui agar bantuan tepat sasaran
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta secara rutin melakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima KJP Plus. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan.
Proses verifikasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas program bantuan pendidikan yang selama ini menjadi salah satu program unggulan Pemprov DKI Jakarta.













