Wartabuana.com | Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026. Selama 14 hari, petugas gabungan akan mengawasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan di Jakarta dan sekitarnya.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, operasi ini menyasar berbagai pelanggaran yang dinilai meresahkan serta berisiko memicu kecelakaan.
“Dalam pelaksanaannya nanti, Operasi Patuh Jaya tahun 2026 ini ditujukan kepada pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang meresahkan dan membahayakan keselamatan berlalu lintas,” ujar Dadang.
Apel Pasukan Libatkan Ribuan Personel Gabungan
Dimulainya operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dadang dan melibatkan personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Jasa Raharja.
Apel digelar untuk memastikan kesiapan personel, termasuk kondisi fisik dan kelengkapan sarana pendukung sebelum bertugas di lapangan.
Dadang menegaskan, kesiapan seluruh unsur menjadi bagian penting agar operasi berjalan sesuai sasaran.
Catat! Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Pengawasan Operasi Patuh Jaya 2026 difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas berikut:
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar SNI.
- Pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman.
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
- Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan.
- Menerobos lampu merah.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Melawan arus lalu lintas.
Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Tak Hanya Menindak, Titik Rawan Macet Ikut Dipetakan
Selain penegakan aturan, Polda Metro Jaya juga akan memetakan lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan serta mengidentifikasi penyebab persoalan lalu lintas.
Hasil pemetaan itu akan menjadi dasar pembinaan, edukasi keselamatan berkendara, hingga rekayasa lalu lintas. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan.
Masyarakat diimbau mematuhi rambu, melengkapi perlengkapan keselamatan, dan berkendara dengan tertib selama operasi berlangsung.








