Wartabuana.com — KOMIKA senior Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait dugaan penistaan agama dalam materi stand-up comedy miliknya yang berjudul Mens Rea. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Jumat (6/2/2026).
Usai menjalani proses klarifikasi, Pandji menegaskan dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan oleh pelapor.
Pandji: Saya Tidak Merasa Melakukan Penistaan Agama
Ditemui awak media usai pemeriksaan, Pandji menyatakan dirinya bersikap kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan tenang.
“Ya saya tadi menjalani prosesnya, saya coba untuk jawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin. Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama,” ujar Pandji.
Ia juga menegaskan bahwa proses klarifikasi berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab dan kita ikutin prosesnya saja,” tambahnya.
Bermula dari Special Netflix “Mens Rea”
Polemik ini bermula dari tayangan stand-up special Pandji Pragiwaksono di Netflix bertajuk Mens Rea. Materi tersebut kemudian menuai keberatan dari sejumlah kelompok masyarakat yang menilai terdapat unsur penghinaan yang melampaui batas kritik.
Laporan resmi diajukan ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2026 oleh kelompok yang menamakan diri Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Seni, Tafsir, dan Ruang Dialog
Menanggapi polemik tersebut, Pandji menekankan bahwa karya seni—termasuk stand-up comedy—sangat bergantung pada penangkapan makna oleh penontonnya. Menurutnya, perbedaan tafsir kerap memicu kesalahpahaman.
Karena itu, ia mengaku selalu membuka ruang dialog bagi pihak-pihak yang merasa keberatan.
“Saya selalu membuka ruang untuk dialog dan secara historis juga ada terlalu banyak bukti bahwa dalam sebuah kesalahpahaman atau ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya, saya selalu bersedia berdiskusi,” jelas Pandji.
Ia bahkan menyebut dialog langsung sebagai langkah yang lebih konstruktif.
“Langkah lebih baik kalau kita duduk bareng dan mencoba menyampaikan maksudnya,” lanjutnya.
Datangi MUI sebagai Bentuk Iktikad Baik
Sebagai bagian dari iktikad baik, sebelum memenuhi panggilan kepolisian, Pandji diketahui lebih dulu mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjelaskan konteks dan maksud dari materi stand-up comedy yang ia bawakan.
Langkah ini dinilai sebagai upaya meredam polemik sekaligus membuka jalur komunikasi di luar proses hukum.
Sorotan Dunia Hiburan dan Konten Digital
Kasus ini kembali menyoroti batas antara kebebasan berekspresi, kritik sosial, dan sensitivitas publik dalam industri hiburan, terutama di era platform digital seperti Netflix yang memiliki jangkauan luas dan audiens beragam.
Bagi industri acara TV dan konten komedi, polemik ini menjadi pengingat bahwa materi hiburan kini tak hanya dinilai dari sisi artistik, tetapi juga dari dampak sosial dan konteks budaya penontonnya.













