wartabuana.com — Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak kembali ditegaskan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi meluncurkan Angkutan Sekolah Ramah Disabilitas Tahun 2026 di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/1), sebagai langkah konkret menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif dan berkeadilan.
Program ini ditujukan khusus untuk mendukung mobilitas peserta didik penyandang disabilitas agar dapat bersekolah dengan aman, nyaman, dan setara.
32 Bus Baru dan Lima Rute Tambahan

Dalam peluncuran tersebut, Pramono mengumumkan penambahan 32 unit bus sekolah ramah disabilitas, yang terdiri dari 13 mikrobus dan 19 bus medium, sekaligus pembukaan lima rute baru.
“Pada hari ini Pemprov DKI kembali meluncurkan angkutan sekolah ramah disabilitas. Kita meluncurkan 32 bus dan menambah lima rute baru,” ujar Pramono.
Dengan penambahan armada ini, total kini terdapat 37 unit bus ramah disabilitas yang melayani 10 rute di berbagai wilayah Jakarta.
Pendidikan adalah Hak Setiap Anak

Gubernur Pramono menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak tanpa pengecualian. Pemerintah, kata dia, berkewajiban menghadirkan fasilitas pendukung agar seluruh anak dapat menggapai cita-cita mereka.
“Mudah-mudahan armada bus ini dapat memberikan kemudahan bagi anak-anak dalam berangkat dan pulang sekolah, serta menunjang aktivitas pendidikan mereka sehari-hari,” ujarnya.
Menurut Pramono, kebijakan ini juga menjadi bagian dari visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan ramah disabilitas, tidak hanya di sektor pendidikan, tetapi juga ketenagakerjaan dan ruang publik lainnya.
Transportasi Inklusif, Jakarta Menuju Kota Global

Selain pendidikan, Pramono menyoroti pentingnya akses setara bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor kehidupan, termasuk dunia kerja. Pemprov DKI Jakarta, kata dia, terus mendorong penyelenggaraan bursa kerja khusus disabilitas sebagai bagian dari pembangunan kota yang berkeadilan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada sekolah, guru, siswa, serta Dinas Perhubungan DKI Jakarta atas kesiapan fasilitas dan layanan pendukung yang telah disediakan.
Dishub: Layani 41 Ribu Pelajar Setiap Hari
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, saat ini Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) mengoperasikan 230 unit armada, terdiri atas 200 bus medium dan 30 mikrobus.
Armada tersebut melayani 50 rute—32 rute reguler dan 18 rute zonasi—di lima wilayah DKI Jakarta, dengan jam operasional pukul 04.30–19.00 WIB dan melayani lebih dari 41.000 pelajar dari jenjang SD hingga SMA sederajat.
“Penambahan 32 unit bus ramah disabilitas ini memperkuat layanan dengan lima rute baru yang telah diuji coba, untuk menjangkau lima Sekolah Luar Biasa tambahan di Jakarta,” jelas Syafrin.
Lima Rute Baru Angkutan Sekolah Ramah Disabilitas
Adapun lima rute baru tersebut meliputi:
Rute Reguler 32 Yayasan Pendidikan Anak Cacat–Ciledug
Rute Zonasi 12 Rusun Rawabebek–Rorotan (SLB Karya Mulia)
Rute Zonasi 16 BNN–Cipinang via Jatinegara (SLB Karya Guna)
Rute Zonasi 17 Kampung Rambutan–Lebak Bulus (SLBN 01 dan SLBA Pembina Nasional)
Rute Zonasi 19 Permata Hijau–Lebak Bulus (SLBN 01 dan SLBA Pembina Nasional)
Fasilitas Lengkap dan Aman untuk Siswa Disabilitas
Setiap bus dilengkapi pengemudi dan awak pendamping terlatih yang membantu siswa naik dan turun, termasuk pengoperasian lift kursi roda.
Bus medium memiliki kapasitas empat kursi roda dan sembilan kursi penumpang, sementara mikrobus menampung dua kursi roda dan tujuh kursi penumpang, memastikan kenyamanan dan keamanan selama perjalanan.













