BANGKOK – Thailand menerapkan persyaratan baru bagi wisatawan mancanegara (wisman) untuk menunjukkan bukti setidaknya dua dosis vaksinasi COVID-19, demikian diumumkan sejumlah pejabat pemerintah setempat pada Kamis (5/1).
Wisman juga wajib memiliki asuransi perjalanan yang mencakup potensi biaya terkait COVID-19 jika destinasi mereka berikutnya memerlukan hasil negatif RT-PCR, kata Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul.
Meski tidak ada persyaratan untuk tes COVID-19 sebelum memasuki Thailand, mereka yang menderita penyakit pernapasan harus menunda kunjungan mereka sampai benar-benar pulih, ujar Anutin kepada awak media.
Kendati situasi COVID-19 di Thailand telah membaik, pasien yang menjalani perawatan intensif dan kasus kematian masih diamati, ungkap Anutin dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu (4/1).
Dari 25 Desember hingga 31 Desember 2022, Thailand mendeteksi 2.111 kasus COVID-19 dengan 75 kematian.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Bangkok. (XHTV)