WELLINGTON – Pelancong yang akan berkunjung ke Selandia Baru tidak lagi memerlukan tes COVID-19 pra-keberangkatan mulai 20 Juni pukul 23.59 waktu setempat, kata Menteri Tanggap COVID-19 Ayesha Verrall pada Kamis (16/6).
“Kami telah mengambil pendekatan yang hati-hati dan bertahap untuk membuka kembali perbatasan kami guna memastikan kami tidak kewalahan dengan masuknya kasus COVID-19. Strategi kami berhasil dan sebagai hasilnya, kini sudah aman untuk mencabut persyaratan tes pra-keberangkatan lebih cepat dari yang direncanakan,” kata Verrall dalam sebuah pernyataan.
Sekitar 90 persen dari kedatangan internasional melakukan tes yang diperlukan tersebut begitu mereka tiba di Selandia Baru, dengan tingkat positif hanya 2-3 persen, katanya, seraya menambahkan bahwa mereka memperkirakan tidak akan ada peningkatan signifikan dalam kasus perbatasan setelah persyaratan dicabut.
“Faktor-faktor seperti ketersediaan tes dan biaya tes semakin menjadi penghalang bagi orang yang ingin bepergian ke sini, terutama karena negara-negara lain menunda ketersediaan tes atau persyaratan untuk tes masuk itu sendiri,” kata menteri tersebut.
Meskipun persyaratan tes pra-keberangkatan akan dihapus, serangkaian langkah pengawasan perbatasan tetap dilakukan untuk mendeteksi potensi varian baru COVID-19, katanya.
Untuk memahami galur (strain) COVID baru apa saja yang tiba di perbatasan, para pelancong masih akan diminta untuk melakukan tes mandiri pada Hari 0/1 dan melakukan tes kembali pada Hari 5/6. Jika hasil kedua tes itu positif, mereka diharuskan menjalani tes PCR, imbuhnya.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Wellington. (XHTV)