JUDUL: Myanmar beri amnesti untuk 3.000 lebih napi di hari pertama Tahun Baru tradisional
SHOOTING TIME: 17 April 2024
DATELINE: 17 April 2024
DURASI: 00:02:56
LOKASI: YANGON, Myanmar
KATEGORI: HUKUM
SHOTLIST:
1. Berbagai cuplikan orang-orang menunggu pembebasan para narapidana di luar Penjara Insein
2. Berbagai cuplikan beberapa bus mengangkut para narapidana yang baru dibebaskan di luar Penjara Insein
STORYLINE:
Dewan Administrasi Negara Myanmar memberikan amnesti untuk lebih dari 3.000 narapidana (napi) pada Rabu (17/4), yang merupakan hari pertama Tahun Baru tradisional Myanmar.
Dari para napi yang mendapatkan amnesti, 3.303 di antaranya merupakan warga negara Myanmar dan 36 napi dari luar negeri, termasuk 13 warga negara Indonesia dan 15 warga negara Sri Lanka, kata dewan tersebut.
Amnesti ini diberikan untuk menandai hari Tahun Baru tradisional Myanmar, yang membawa sukacita bagi rakyat dan menantikan hubungan positif dengan masing-masing negara, serta mengatasi isu-isu kemanusiaan, ungkap pihak dewan.
Dalam perintah pengampunan terpisah, dewan tersebut memangkas masa hukuman hingga seperenam untuk sejumlah napi yang dipenjara di seluruh negara Asia Tenggara tersebut.
Sudah menjadi tradisi bagi Myanmar untuk memberikan pengampunan bagi para napi setiap tahunnya dalam rangka merayakan Tahun Baru tradisional mereka.
Tahun lalu, lebih dari 3.000 narapidana dibebaskan pada hari Tahun Baru tradisional Myanmar.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Yangon, Myanmar.
(XHTV)