Wartabuana.com — Video dugaan pungutan liar (pungli) juru parkir di kawasan Tanah Abang viral di media sosial dan langsung memicu respons cepat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tak butuh waktu lama, penertiban dilakukan dengan melibatkan Satpol PP, kepolisian, hingga TNI untuk memastikan kawasan niaga terbesar di Asia Tenggara itu kembali tertib dan aman.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik jukir liar yang meresahkan masyarakat.
Kolaborasi Satpol PP, TNI, dan Polri
Rano menyebut, pihaknya telah menginstruksikan jajaran terkait untuk segera turun ke lapangan. Bahkan, Satpol PP khusus pariwisata juga dilibatkan guna memperkuat pengawasan di kawasan strategis tersebut.
“Kami telah menginstruksikan jajaran Satpol PP, kepolisian, dan TNI. Bahkan, Satpol PP khusus pariwisata juga sudah turun. Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons cepat laporan masyarakat. Tidak ada toleransi dalam urusan penertiban ini karena telah meresahkan warga,” ujar Rano, Selasa (17/2).
Menurutnya, fenomena jukir liar kerap muncul menjelang momentum tertentu, ketika aktivitas ekonomi meningkat dan dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan pribadi.
Pelaku Diamankan, Pengawasan Diperketat
Pemprov DKI bersama aparat kepolisian dan TNI telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan mengamankan pelaku serta melakukan pembinaan. Langkah ini diambil agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
“Kami tidak memberikan toleransi bagi pelanggar aturan, termasuk pelaku jukir liar di kawasan Tanah Abang. Apalagi yang bersangkutan melakukan pungli dengan nominal cukup besar dan kasusnya meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Rano juga meminta jajarannya meningkatkan pengawasan secara berkala, khususnya di titik-titik rawan pungli. Ia berharap dalam dua hingga tiga hari ke depan, kondisi kawasan Tanah Abang sudah jauh lebih tertib.
Penataan Kawasan dan Aturan Operasional
Selain penertiban jukir liar, Pemprov DKI juga mengingatkan kembali aturan operasional tempat hiburan malam melalui surat edaran resmi. Kebijakan ini disebut tetap mengacu pada regulasi tahun-tahun sebelumnya, guna menjaga ketertiban umum.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya penataan kawasan Tanah Abang sebagai pusat perdagangan yang aman, nyaman, dan ramah bagi warga maupun wisatawan.
Dengan respons cepat terhadap laporan masyarakat, Pemprov DKI ingin mengirim pesan jelas: praktik pungli dan pelanggaran ketertiban di ruang publik tidak akan dibiarkan.













