MELALUI upacara yang khidmat dan semarak, dua hari yang lalu, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla telah dilantik sebagai presiden dan wakil presiden di muka Sidang Paripurna MPR. Dari segi prosedur dan tata cara, upacara itu tidak banyak berbeda dengan seremoni pelantikan sebelumnya.
Faktor yang membedakan adalah pada sidang kemarin dulu, rakyat menyaksikan wakil-wakilnya dan pasangan presiden-wakil presiden yang dipilih rakyat langsung, sementara pada masa lalu tempat itu hanya diisi orang-orang yang dijadikan robot politik oleh penguasa yang otoritarian. Mereka hanya dijadikan alat untuk membenarkan dan mendukung kepentingan penguasa. Karena itu dapat dipahami kalau banyak kalangan menyatakan bahwa seremoni tersebut terasa menggetarkan.
Pelantikan tersebut tidak sekadar upacara seremonial, melainkan suatu manifestasi karya besar dan kerja keras rakyat Indonesia yang telah berhasil melaksanakan seleksi dan kompetisi politik, mulai dari memilih anggota parlemen hingga presiden dan wakil presiden. Selama kurun waktu lebih kurang tujuh bulan yang melelahkan, rakyat Indonesia diuji kematangannya dalam berpolitik, terutama dalam menerima kekalahan maupun dalam memperoleh kemenangan. Karena itu, dalam upacara tersebut dirasakan hadirnya roh yang menghidupkan bangunan struktur kekuasaan yang namanya Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Lembaga Kepresidenan yang akan menjadi pelayan dan abdi rakyat.
Setelah resmi menjadi presiden dan wakil presiden, tugas berat menunggu pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (SBY-JK) untuk memenuhi janjinya mewujudkan harapan yang meluap-luap dari rakyat untuk segera memperoleh perubahan dalam hidupnya. Hal itu merupakan respons dari tema besar kampanye pasangan SBY-JK yang secara retorik selalu mengumandangkan perubahan. Namun, sejauh ini pasangan SBY-JK belum pernah secara rinci menyatakan perubahan apa yang akan dilakukan. Janji perubahan selalu dirumuskan secara umum dan lebih berfungsi sebagai retorika politik untuk meraih simpati rakyat agar memberikan dukungan. Sesuatu yang wajar dalam setiap kampanye politik.
KALAU harapan tersebut dapat dirinci, mungkin dapat disederhanakan sebagai berikut. Pertama, bidang ekonomi; bagaimana menciptakan iklim investasi yang dapat menarik investor menanamkan modalnya di Indonesia. Investasi sangat diperlukan untuk dapat meningkatkan pertumbuhan, dan dengan demikian secara bertahap pengangguran dapat dikurangi. Tentu harapan rakyat yang lebih konkret dan mendesak adalah kemampuan pemerintah menyediakan harga kebutuhan dasar yang terjangkau oleh rakyat.
Kedua, politik pemerintahan diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan pemerintah yang baik dan bersih dari KKN. Agenda ini sangat penting sekali dan harus dijadikan prioritas mengingat dampaknya sudah dirasakan sangat distruktif. KKN sudah merupakan penyakit sosial yang endemik dan sistemik, dan oleh sebab itu perlu dilakukan langkah-langkah yang tidak saja tegas, tetapi juga berani. Prinsip ini harus diterapkan mulai dari atas sampai ke bawah. Resep yang paling sederhana dan sering diucapkan oleh Presiden SBY adalah memberikan keteladanan. Sekaranglah hal itu harus dilakukan sebelum menindak aparat yang berada di bawahnya. Selain itu, pada masa pemerintahan SBY-JK, mereka mempunyai wewenang cukup besar untuk dapat menertibkan pejabat eksekutif pada tingkat gubernur dan bupati/wali kota. Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah antara lain menyatakan bahwa kepala daerah/wakil kepala daerah dapat diberhentikan sementara oleh presiden tanpa melalui persetujuan DPRD apabila dinyatakan melakukan tindakan pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan.
Ketiga, masalah rasa aman masyarakat harus pula mendapatkan prioritas pemerintah. Agenda mewujudkan rasa aman bagi rakyat tidak dapat dilepaskan dari membicarakan keamanan atau lebih tepatnya keamanan nasional. Mengingat spektrum dan ruang lingkup keamanan sangat luas yang pada intinya agar masyarakat dapat menikmati rasa aman dari berbagai macam ancaman, sebaiknya pemerintah sebelum melanjutkan reformasi yang pernah dicoba oleh pemerintahan sebelumnya terlebih dahulu melakukan review secara komprehensif mengenai masalah tersebut. Pemahaman mengenai konsep keamanan nasional dan strateginya harus terlebih dahulu dirumuskan sehingga dalam pelaksanaannya tidak tumpang tindih satu instansi yang satu dengan instansi lainnya. Gagasan pembentukan Dewan Keamanan Nasional mungkin dapat dijadikan forum yang sangat tepat untuk membantu presiden, baik dalam merumuskan mengenai kebijakan keamanan maupun menyusun rencana strategi keamanan nasional yang perlu dikonsultasikan atau dimintakan persetujuan oleh parlemen.
Keempat, masalah penegakan hukum. Harus diakui bahwa upaya menegakkan hukum sama sulitnya dengan upaya menegakkan benang basah yang kusut. Oleh sebab itu, dalam jangka pendek, pemerintahan SBY-JK perlu memilih kasus kejahatan yang besar dan spektakuler yang sudah ada, artinya tidak perlu mengada-ada, diselesaikan dan diputus sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Misalnya, kasus pembobolan bank maupun kasus-kasus penyelundupan kayu serta gula yang sangat merugikan rakyat, tetapi selalu tidak jelas ujung pangkalnya. Dengan demikian akan menimbulkan rasa percaya masyarakat (trust) bahwa pemerintah memang bersungguh-sungguh ingin menegakkan hukum. Dalam jangka panjang, pemerintah mungkin perlu mengaktifkan lagi lembaga semacam Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang melakukan tugas mengkaji secara akademik semua peraturan perundang-undangan agar suatu undang-undang jelas kaitannya dengan undang-undang yang lain, baik secara horizontal maupun vertikal. Dengan demikian, setiap undang-undang adalah bagian dari pohon regulasi, yang satu dengan lainnya ada koherensi dan konsistennya.
PERTANYAAN berikutnya adalah apakah kabinet yang telah dibentuk dapat memenuhi harapan masyarakat yang haus akan perubahan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik. Pertanyaan itu perlu dikemukakan mengingat menjabarkan kalimat retorik yang berbunyi perubahan akan sangat berbeda dengan melakukan perubahan yang tidak saja komprehensif dan mendasar, tetapi juga dapat segera dinikmati masyarakat.
Jawaban tersebut akan banyak bergantung pada siapa yang ditunjuk oleh SBY-JK dalam kabinetnya. Jauh-jauh sebelum memperoleh kemenangan, pasangan SBY-JK memang selalu menjanjikan mereka akan menyusun anggota kabinet yang memenuhi beberapa kriteria pokok sebagai berikut: profesional, dedikasi, sanggup bekerja keras, dan jujur.
Namun, kalau proses penyusunan tersebut diikuti secara agak cermat, kabinet yang diumumkan kemarin malam merupakan kompromi dari sekian banyak kepentingan. Mulai dari kepentingan politik dari partai- partai yang menagih janji sampai dengan kompromi antarmereka yang menganut mazhab pro-IMF dan mazhab anti-IMF maupun isu pengusaha yang dianggap bermasalah akan menjadi menteri. Karena itu, secara keseluruhan susunan kabinet merupakan hasil kompromi yang cukup kompleks dan melalui perdebatan yang sangat alot dan ketat.
Posisi-posisi kunci dapat dikatakan dipegang orang-orang yang mengerti permasalahan atau punya pengalaman di bidangnya (ekonomi, politik, pertahanan, hukum). Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana ramuan dari berbagai macam latar belakang profesi dan kepentingan dapat menjadi tim yang tidak saja kompak, tetapi juga bersih dari KKN.
Maka, akhirnya yang akan sangat menentukan adalah kepemimpinan SBY sebagai presiden. Ia adalah figur sentral yang sangat penting dan diharapkan berani mengambil keputusan yang mungkin penuh risiko. Sebagai seorang pemimpin, ia tidak dapat menghindari risiko dalam setiap pengambilan keputusan. Risiko harus diambil, tetapi sekaligus juga diperhitungkan dampaknya.
Dengan kepemimpinan yang tegas, tetapi juga halus dan santun, mudah-mudahan kepemimpinan SBY dapat memenuhi janjinya dalam kampanye pemilihan presiden yang baru lalu. Jadi, tugas pokok Kabinet Indonesia Bersatu adalah mengubah citra menjadi sesuatu yang nyata serta mengubah janji menjadi bukti.
Selamat berkarya untuk mengabdi rakyat.
Pernah dipublikasikan di KOMPAS, 22 Oktober 2004.