WARTABUANA – Seorang youtuber bernama Muhammad Kece bikin resah dengan ceramah nyeleneh lecehkan Nabi Muhammad dan ajaran Islam. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ustad Yusuf Mansur (UYM) minta polisi segera bertindak.
Dalam ocehannya yang diunggah di di youtub pada 19 Agustus 2021 itu, Muhammad Kece mengatakan Nabi Muhammad sebagai pengikut jin. Dia juga menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Menyikapi hal ini, Yaqut Cholil mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana. Menag meminta para penceramah agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan.
“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” kata Yaqut, Minggu (22/8/2021).
Menurut Menag, aktivitas ceramah dan kajian, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan. Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya.
“Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan. Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi COVID-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas, bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan UYM yang meminta Polri segera menangkap Muhammad Kece. Permintaan itu disampaikannya melalui akun Instagram miliknya. “Ini seharusnya langsung ditangkap saja. Kawan-kawan kepolisian tidak usah mikir. Amanin langsung,” tulis UYM pada Minggu (22/8/2021).
UYM khawatir, kalau ada pihak-pihak yang akan mendahului aparat dalam melakukan penangkapan Muhammad Kace. Ia juga mengatakan, penangkapan Muhammad Kece ini sebagai upaya untuk menjaga kerukunan umat di Indonesia.
“Jaga-jaga ada yang mendahului. Dan jaga-jaga kerukunan umat beragama juga yang sudah cakep,” ujar UYM.[]