JAKARTA, WB – Andy Kurniawan (38) AK pelaku yang juga teman dekat Hairyantira (37) atau Rian ditetapkan sebagai tersangka dalam pemalsuan dokumen kepemilikan mobil Rian. AK diduga membuat tanda tangan palsu agar mobil korban berpindah tangan.
Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti polisi sudah menahan AK dari 9 Juli 2015, namun, baru terkuak Rabu (5/8) AK mengaku sebagai pembunuh Rian.
“AK ditahan bukan karena pembunuhan tetapi pemalsuan surat,” ungkap Krishna.
Setelah membunuh Rian di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat pelaku membawa kabur mobil korban. Dari sinilah mobil korban Honda Mobilio jadi milik AK.
AK diketahui mengambil BPKB atas nama Hayriantira sesudah Rian diketahui hilang. Dia mengambilnya dengan surat kuasa yang seolah-olah dibuat oleh Rian agar AK yang datang mengambilnya.
“Kami Periksa surat kuasa itu ke Laboratorium Forensik,”pungkas dia. []